kasus kpk terkait Bank Century  

Minggu, 27 Desember 2009

Kasus KPK
Terkait Bank Century


Tim delapan atau Tim independen klarifikasi Fakta proses hukum dua Pimpinan KPK non aktif ,Bibit Samad Riyanto dan Chandra MHamzah,menemukan indikasi keterkaitan kasus dana talangan Pemerintah kepada Bank Century sebesar Rp.6,7 Triliun.

Dan anggota Tim Delapan ,Anies Baswedan,mengatakan bahwa verifikasi ditemukan keterkaitan kasus Bibit-Chandra dengan berbagai hal.”Termasuk dengan kasus bank Century serta masalah Ms Kaban (Mantan Mentri Kehutanan ),”Katanya dikantor Dewan pertimbangan Presiden (Wantimpres ),jalan Veteran III Jakarta Pusat.

Namaun ,kata Aries menambahkan Tim Delapan akan mendiskusikan keterkaitan kasus bibit – Chandra dengan Bank Century apakah akan dimasukkan dalam Final Report atau tidak untuk diserahkan ke SBY,

Dan kesimpulan Tim Delapan dalam kasus Bibit- Chandra bahwa fakta dan proses hukum yang dimiliki polisi tidak cukup untuk dijadikan bukti dan diteruskan kepengadilan.

Jika kasus penyuapan ada,maka bukti yang dimiliki polisi terputus dan aliran dana hanya sampai dari Anggodo widjojo ke Ary muladi .Dari Ary ke Yulianto .Tim belum menemukan bukti dana diterima Pimpinan KPK,

Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terlalu di[aksakan untuk diajukan ke pengadilan .

Design by Blogger Buster | Distributed by Blogging Tips