KINERJA MENGAJAR
1. Pengajar dan Satuan Pelajaran
1.1 Pengajar (Guru)
Guru (dari bahasa Sansekerta) adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Arti umum dari guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Seorang pendidik bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik.
Seorang guru yang mendidik banyak siswa dan siswi di sekolah harus memiliki kompetensi. kompentensi yang harus dimiliki diantaranya adalah :
a. Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2) kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
b. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini penting sebab langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut: 1) kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, (2) pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, (3) kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya; (4) kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran; (5) kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar; (6) kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran; (7) kemampuan dalam menyusun program pembelajaran; (8) kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan dan; (9) kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
c. Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, meliputi: (1) kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional; (2) kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan; (3) kemampuan untuk menjalin kerja sama baik secara individual maupun secara kelompok
1.2 Satuan Pelajaran (RPP)
Satuan pelajaran atau yang lebih dikenal sebagai RPP memiliki landasan yaitu PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20. “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya Tujuan pembelajaran, Materi pembelajaran,metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
RPP itu sendiri adalah perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
• Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
• Mendorong partisipasi aktif peserta didik
• Mengembangkan buadaya membaca dan menulis proses pembelajaran
• Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
• Keterkaitan dan keterpaduan
• Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Tujuan Dan Manfaat
• Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indicator
• Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
• Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa. Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect
2. Paradigma Dunia Pendidikan
Dalam pemaknaan kata “ paradigma “ mengandung arti model pola, contoh ( tic : skema ), Dengan demikian paradigma merupakan sebuah model/pola yang terskema dari beberapa unsur yang tersistematis baik secara filosofis, ideologis, untuk dijadikan acuan visi hidup baik secara personal maupun kolektif untuk masa depan. Dalam kajian paradigmatik, pendidikan itu secara umum memuat fungsi : mengembangkan kecerdasan jamak ( multiple intelligences) para individu sehingga menjadi pribadi utuh dan tangguh, dalam keadaan dan lingkungan bagaimanapun
Siswa dalam pandangan baru pendidikan adalah subjek semana layak sebagai seorang manusia dengan berbagai macam potensi yang dimiliki. Siswa bukanlah kertas kosong (konsep tabula rasa) yang harus dihitami oleh para gurunya melainkan subjek yang menuntut keterlibatan aktif sehingga potensi-potensi yang dimilikinya bisa dikembangkan. Memahami konsep ini, seorang guru dianjurkan untuk tidak memakai cap-cap negatif terhadap siswanya.
a. Pardigma Baru Pendidikan Nasional dalam UNDANG-UNDANG SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mensahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998. Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik
b. Paradigma dunia pendidikan di Indonesia
Sebagai seorang pengajar, ia harus mampu bekerja sama terhadap berbagai komponen dalam bidang pendidikan dan juga mengerti tentang landasan-landasan, teori-teori yang menyangkut dengan pendidikan. Sehingga dengan saling bekerja sama, apa yang menjadi cita-cita pendidikan benar-benar bisa diwujudkan. Dalam upaya mengimplementasikan paradigma pendidikan masa depan, peran guru sebagai pilar utama peningkatan mutu pendidikan jelas tidak boleh dipandang sebelah mata. Sudah saatnya guru diberi kebebasan dan keleluasaan untuk mengelola proses pembelajaran secara kreatif dan mencerdaskan, sehingga pembelajaran berlangsung efektif, menarik, dan menyenangkan.
Guru bersama stakeholder pendidikan harus selalu menjadikan sekolah sebagai ’magnet’ yang mampu mengundang daya pikat anak-anak bangsa untuk berinteraksi, berdialog, dan bercurah pikir dalam suasana lingkungan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Dengan cara demikian, tidak akan terjadi proses deschooling society di mana sekolah mulai dijauhi oleh masyarakat akibat ketidakberdayaan pengelola sekolah dalam menciptakan institusi pembelajaran yang ’murah-meriah' di tengah merebaknya gaya hidup hedonistik, konsumtif, materialistik, dan kapitalistik.
3. Paradigma Mengajar
Paradigma mengajar berfokuskan kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral dalam pembelajaran dan sudah merupakan tugas guru untuk mengajar. Oleh karena itu, keberhasilan seorang murid dalam proses pembelajaran adalah bergantung kepada keberhasilan guru dalam mengajar.
Dalam paradigma lama mengajar, pengetahuan guru akan ditransfer ke pembelajar yang pasif. Diperlukan cukup persyaratan untuk guru dalam konteks ini adalah penguasaan lengkap konten. Klasik kelas adalah guru mengajar dan murid mendengarkan. Para siswa yang diam, pasif, dan dalam kompetisi dengan satu sama lain.
Paradigma baru mengajar didasarkan pada teori dan penelitian yang memiliki aplikasi untuk instruksi yang jelas. Dalam paradigma baru mengajar, pengetahuan secara aktif dibangun, menemukan, mengubah, dan diperpanjang oleh para pelajar. Upaya guru bertujuan untuk siswa mengembangkan kompetensi dan bakat; pendidikan adalah transaksi pribadi antara siswa dan antara guru dan siswa saat mereka bekerja bersama. (Johnson, Johnson, & Holubec, 1998). (Johnson, Johnson, & Holubec, 1998).
Perbandingan paradigma lama dan baru mengajar
Faktor Paradigma lama mengajar Paradigma baru pengajaran
Pengetahuan Ditransfer dari sekolah kepada siswa Bersama-sama dibangun oleh siswa dan sekolah
Siswa Pasif Aktif pembina, penemu, transformer dari pengetahuan sendiri
Tujuan Fakultas Mengklasifikasikan dan mengurutkan siswa Siswa mengembangkan kompetensi dan bakat
Hubungan Hubungan impersonal di antara siswa dan antara guru dan siswa Personal transaksi antara siswa dan antara guru dan siswa
Konteks Kompetitif / individualistis Pembelajaran kooperatif dalam dan kerjasama tim di antara sekolah
Asumsi Sebuah ahli dapat mengajar Mengajar adalah kompleks dan memerlukan banyak pelatihan
3.1 Paradigma lama mengajar
• memindahkan pengetahuan dari guru kepada siswa
• pasif mengisi bejana kosong dengan pengetahuan
• mengelompokkan siswa dengan memutuskan siapa yang kelas dan siswa kedalam kategori pemilahan
• menyelenggarakan pendidikan dalam konteks hubungan impersonal di antara siswa dan antara guru dan siswa
• mempertahankan struktur organisasi yang kompetitif
• asumsi bahwa orang dengan keahlian di bidang mereka dapat mengajar tanpa latihan untuk melakukannya
3.2 Paradigma baru pengajaran
• pengetahuan dibangun, menemukan, mengubah, dan diperpanjang oleh mahasiswa
• siswa secara aktif membangun pengetahuan mereka sendiri
• upaya guru bertujuan untuk siswa mengembangkan kompetensi dan bakat
• pendidikan adalah transaksi pribadi antara siswa dan antara guru dan siswa saat mereka bekerja bersama
• semua cara di atas hanya dapat terjadi dalam konteks koperasi
• mengajar diasumsikan aplikasi yang kompleks teori dan penelitian
• yang memerlukan pelatihan guru besar dan terus-menerus penyempurnaan keterampilan dan prosedur (Johnson, Johnson, & Holubec, 1998).
4. Paradigma Pembelajaran
4.1 Pengertian Pembelajaran
Menurut (Winkel, 1991): Pembelajaran adalah seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar siswa, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian ekstrim yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialami siswa serta pembelajaran juga sebagai pengaturan dan penciptaan kondisi-kondisi ekstern sedemikian rupa,sehingga menunjang proses belajar siswa dan tidak menghambatnya.
Menurut (Gagne, 1977): Pembelajaran adalah seperangkat peristiwa-peristiwa eksternal yang dirancang untuk mendukung beberapa proses belajar yang sifatnya internal.
Menurut (Miarso, 1993): Pembelajaran adalah usaha pendidikan yang dilaksanakan secara sengaja, dengan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan, serta pelaksanaannya terkendali
Dari beberapa pengertian pembelajaran yang telah dikemukakan, maka dapat disimpulkan beberapa ciri pembelajaran: Menurut (Miarso,1993)
1. Merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sadar dan disengaja
2. Suatu pembelajaran yang harus dilakukan untuk membuat siswa belajar
3. Yaitu tujuan yang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
4. Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses, maupun hasilnya
4.2 Unsur Paradigma Pembelajaran
Terdapat lima unsur yang terdapat dalam Paradigma pembelajaran, yaitu 1) Prinsip; 2) Sistem; 3) Peran Pengajar; 4) Landasan Teori; 5) Peran Inovasi.
1. Prinsip
Belajar itu haruslah menyenangkan. Karena proses belajar yang menyenangkan bisa meningkatkan motivasi belajar yang tinggi bagi siswa guna menghasilkan produk belajar yang berkualitas. Maka untuk mencapai keberhasilan , faktor motivasi merupakan kunci utama. Seorang guru haruslah mengetahui secara pasti mengapa seorang siswa memiliki berbagai macam motif dalam belajar. Ada empat kategori yang perlu diketahui oleh guru yang baik. Terkait dengan motivasi “mengapa siswa belajar”, yaitu :
- Motivasi intrinstik (siswa belajar karena tertarik dengan tugas-tugas yang diberikan)
- Motivasi instrumental (siswa belajar karena akan menerima konsekuensi : reward atau punishment)
- Motivasi sosial (siswa belajar karena ide dan gagasan ingin dihargai) dan
- Motivasi prestasi (siswa belajar karena ingin menunjukkan kepada orang lain bahwa dia mampu melakukan tugas yang diberikan oleh gurunya )
2. Sistem
Istilah sistem meliputi spektrum konsep yang sangat luas. Sebagai misal, seorang manusia, organisasi, mobil, susunan tata surya merupakan sistem dan masih banyak lagi. Semua contoh tersebut memiliki batasan sendiri-sendiri yang satu sama lain berbeda. Meskipun demikian terdapat kesamaan dari segi prosesnya dalam hal ini terdapat masukan dan menghasilkan keluaran. Itulah sebabnya pengertian sistem tidak lain adalah suatu kesamaan unsur-unsur yang saling berinteraksi secara fungsional yang memperoleh masukan menjadi keluaran. Sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan salaing berkesinambungan dan merupakan satu kesatuan. Dalam sistem ini terdapat komponen-komponen yaitu, siswa, guru, tujuan, kurikulum, materi dan teknik pembelajaran.
Seorang guru harus bisa menciptakan suasana pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikain rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan dan mengemukakan gagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramah guru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi.
3. Peran Pengajar
Sebagian besar tanggung jawab dalam menerapkan standar penilaian terletak pada tangan guru yang menjadi pelaksana digaris depan. Oleh karena itu, guru perlu memahami dengan baik standar yang ada, memahami pentingnya penilaian yang berkelanjutan, dan perlu mengetahui posisi strategis mereka, sehingga guru mampu meningkatkan praktik penilaian dalam kelas, merencanakan kurikulum, mengembangkan potensi diri siswa, laporan kemajuan dan perkembangan siswa, dan memahami cara pengajaran mereka sendiri.
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu:
- pendidik (nurturer)
merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat.
- model
Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat menjadi contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara.
- pengajar dan pembimbing,
Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat.
- pelajar (learner)
Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
- komunikator terhadap masyarakat setempat
Seorang guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
- pekerja administrasi
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar, tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan secara baik.
- kesetiaan terhadap lembaga
Seorang guru diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
4. Landasan Teori
Landasan pendidikan merupakan norma dasar pendidikan yang bersifat imperatif; artinya mengikat dan mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan untuk setia melaksanakan dan mengembangkan berdasarkan landasan pendidikan yang dianut. Umumnya ada lima landasan pendidikan utama yang menjadi norma dasar pendidikan, yakni:
(A) Landasan Filosofis Pendidikan
Materialisme: mengajarkan bahwa hakikat realitas semesta, termasuk mahluk hidup, manusia, hakikatnya ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi dan terikat oleh hukum alat: sebab akibat yang bersifat obyektif.
Idealisme/Spiritualisme: mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia, subyek manusia sadar atas realitas dirinya dan semesta, karena ada akal budi dan kesadaran rohani. Hakikat diri adalah akal dan budi (ide, spirit).
Realisme: mengajarkan bahwa materialisme dan idealisme tidak sesuai dengan kenyataan, tidak realistis.
(B) Landasan Sosiologis Pendidikan
Sejalan dengan uraian di atas, landasan sosiologis mengandung norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan masyarakat yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan bermasyarakat suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada pola hubungan antara pribadi an antar kelompok dalam masyarakat tersebut. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat yang rukun dan dama, terciptalah nilai-nilai sosial yang dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh masing-masing anggota masyarakat.
(C) Landasan Kultural Pendidikan
Landasan kultural mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari norma kehidupan berbudaya yang dianut oleh suatu bangsa. Untuk memahami kehidupan berbudaya suatu bangsa kita harus memusatkan perhatian kita pada berbagai dimensi (Sastrapratedja, 1992:145): kebudayaan terkait dengan ciri manusia sendiri sebagai mahluk yang “belum selesai” dan harus berkembang, maka kebudayaan juga terkait dengan usaha pemenuhan kebutuhan manusia yang asasi.
(D) Landasan Psikologis Pendidikan
Landasan psikologis mengandung makna norma dasar pendidikan yang bersumber dari hukum-hukum dasar perkembangan peserta didik.
(E) Landasan Ilmiah dan Teknologi.
Landasan ilmiah dan teknologi pendidikan mengandung makna norma dasar yang bersumber dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengikat dan mengharuskan pelaksana pendidikan untuk menerapkannya dalam usaha pendidikan. Norma dasarnya yang bersumber dari ilmu pengetahuan dan teknologi itu harus mengandung ciri-ciri keilmuan yang hakiki, yaitu:
(1) Ontologis, yakni adanya objek penalaran yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dapat diamati dan diuji.
(2) Epistomologis, yakni adanya cara untuk menelaah objek tersebut dengan metode ilmiah, dan
(3) Aksiologis, yakni adanya nilai kegunaan bagi kepentingan dan kesejahteraan lahir batin.
5. Inovasi dalam pembelajaran
Inovatif (innovative) yang berarti new ideas or techniques, merupakan kata sifat dari inovasi (innovation) yang berarti pembaharuan, juga berasal dari kata kerja innovate yang berarti make change atau introduce new thing (ideas or techniques) in oerder to make progress. Pembelajaran, merupakan terjemahan dari learning yang artinya belajar,atau pembelajaran. Jadi, pembelajaran inovatif adalah pembelajaran yang dikemas oleh pebelajar atas dorongan gagasan barunya yang merupakan produk dari learning how to learn untuk melakukan langkah-langkah belajar, sehingga memperoleh kemajuan hasil belajar.
Thompson dan Eveland (1967) mendefinisikan inovasi sama dengan teknologi, yaitu suatu desain yang digunakan untuk tindakan instrumental dalam rangka mengurangi ketidak teraturan suatu hubungan sebab akibat dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi, inovasi dapat dipandang sebagai suatu upaya untuk mencapai tujuan tertentu.
Rogers dan Shoemaker (1971) mengartikan inovasi sebagai ide-ide baru, praktek-praktek baru, atau objek-objek yang dapat dirasakan sebagai sesuatu yang baru oleh individu atau masyarakat sasaran. Pembelajaran inovatif juga mengandung arti pembelajaran yang dikemas oleh guru atau instruktur lainnya yang merupakan wujud gagasan atau teknik yang dipandang baru agar mampu memfasilitasi siswa untuk memperoleh kemajuan dalam proses dan hasil belajar. Berdasarkan definisi secara harfiah pembelajaran inovatif tersebut, tampak di dalamnya terkandung makna pembaharuan. Gagasan pembaharuan muncul sebagai akibat seseorang merasakan adanya anomali atau krisis pada paradigma yang dianutnya dalam memecahkan masalah belajar.
CONTOH INOVASI SEDERHANA:
1. Pembuatan yel-yel
2. Pemberian Penghargaan
3. Pemberian sanksi
4. Pokjar (Kelompok Belajar)
5. Perpustakaan Kelas
6. Mading Kelas
7. Setting Kelas
8. Mencatat dengan Peta Pikiran
9. Penggunaan alat peraga
10. Pembelajaran sambil bermain
4.3 Tujuan Pembelajaran
1. Dilaksanakan oleh mereka yang dapat membuat orang belajar
2. Agar terjadi belajar pada diri siswa
3. Merupakan cara untuk mengembangkan rencana yang terorganisir untuk keperluan belajar
4.4 Prinsip-prinsip Pembelajaran (menurut Gagne)
1 . Menarik perhatian (gaining attention)
2. Menyampaikan tujuan pembelajaran (informing learner of the objectives)
3. Mengingatkan konsep/prinsip yang telah dipelajari (stimulating recall or prior learning)
4. Menyampaikan materi pembelajaran (presenting the stimulus)
5. Memberikan bimbingan belajar (providing learner guidance)
6. Memperoleh kinerja/penampilan siswa (eliciting performance)
7. Memberikan balikan (providing feedback)
8. Menilai hasil belajar (assessing performance)
9. Memperkuat retensi dan transfer belajar (enhancing retention and transfer)
5. Paradigma Belajar
5.1 Pengertian Belajar
Belajar merupakan sebuah proses yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak dia masih bayi hingga ke liang lahat nanti. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tingkah laku tersebut menyangkut perubahan yang bersifat pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor) maupun yang menyangkut nilai dan sikap (afektif).
Menurut Thursan Hakim, belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain-lain kemampuan.
Menurut Slameto, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Menurut Skinner yang di kutip oleh Dimyati dan Mudjiono dalam bukunya yang berjudul Belajar dan pembelajaran, bahwa belajar merupakan hubungan antara stimulus dan respons yang tercipta melalui proses tingkah laku.
M. Sobry Sutikno mengemukakan, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Menurut Hilgard dan Bower dalam bukunya Theories of Learning yang dikutip oleh Ngalim Purwanto, belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam suatu situasi.
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disintesiskan bahwa belajar adalah perubahan serta peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diberbagai bidang yang terjadi akibat melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungannya. Jika di dalam proses belajar tidak mendapatkan peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, dapat dikatakan bahwa orang tersebut mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
5.2 Paradigma Belajar
Paradigma belajar yang tengah menjadi panutan dewasa ini mulai mengarah ke prinsip bahwa inti dari belajar bermutu itu adalah : mengembangkan multiple intelegences, berimbang, terpadu. Seseorang yang mepunyai kecerdasan tinggi ( IQ) yang tidak menjadikan sebuah jaminan terhadap pembentukan kecerdasan dalam skala sikap dan tingkah laku. Kritik terhadap IQ mulai di lontarkan bahwa IQ hanya berlaku di lingkungan sekolah, dan orang yang ber IQ tinggi belum tentu berhasil dalam kehidupanya.
David Golemen mengatakan keberhasilan seseorang jauh keberhasilanya ditentukan oleh EQ. Keterpaduan antara kecerdasan spritual dan kecerdasan umum dalam multiple intelegence merupakan langkah tinjauan ketergantungan manusia akan adanya Tuhan dimana didalamya terdapat spirit dan kepercayaan bahwa ia diciptakan Mahapencipta dengan batasan –batasan tertentu seperti nasib, perbedaan derajat ilmu dan harta kekayaan oleh karena itu kehidupan trasedental sangat diperlukan didalam menyeimbangkan batas kemampuan manusia.
Paradigma pendidikan saat ini dominan menganggap bahwa belajar itu dilakukan disebuah tempat yang umum disebut sekolah dan pembimbing yang disebut dengan guru. paradigma yang demikian tidaklah salah, namun dengan perkembangan waktu, jaman dan teknologi, kita dapat merubah paradigma belajar tersebut dari bergantung pada tempat menjadi bisa belajar kapan saja dan dimana saja. Bisa berpindah(mobile) dan tidak tergantung kepada pembimbing/ guru. salah satu teknologi yang dapat dikembangkan sebagai sarana belajar adalah Handphone yang sepertinya sudah mulai lumrah dikalangan siswa, dari semula barang mewah menjadi sebuah kebutuhan. handphone menjadi barang yang merusak manakala digunakan secara tidak baik, namun penulis menganggap kita masih bisa menggunakan hanphone sebagai sarana belajar, dan ternyata teori pembelajaran yang mendukung ide ini adalah mobile learning.
Belajar merupakan tugas bagi soeorang guru, siswa dan setiap orang. Setiap individu harus tetap belajar meskipun ia orang yang paling pintar sekalipun. Proses belajar yang baik mampu menciptakan individu-individu yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang baik pula. Kemampuan tersebut dihasilkan dari proses pembelajaran yang telah di berikan serta kemampuan yang dimiliki oleh pengajar. Untuk itu, setiap aspek-aspek yang terdapat dalam kinerja mengajar semua saling berhubungan membentuk suatu sistem dan memiliki tujuan.
DAFTAR PUSTAKA
- Johnson, D., Johnson, R.& Holubec, E. (1998). Cooperation in the classroom . Boston: Allyn and Bacon.
- Siregar, Eveline; Hartini Nara. 2007. Buku Ajar Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Negeri Jakarta.
- Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhinya. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
- http://dahli-ahmad.blogspot.com/2009/01/peran-pembelajaran-ctl-dalam.html
- http://gunawananjartasik.blogspot.com/2009/02/paradigma-pendidikan.html
- http://indramunawar.blogspot.com/2009/06/pengertian-belajar.html
- http://riksaonline.co.cc/paradigma-belajar/
- http://sarkomkar.blogspot.com/2009/12/peranan-penilaian-dalapembelajaran.
- http://wanipintar.blogspot.com/2009/10/pendekatan-sistem-dalam-desain.htm
- http://www.diknaspadang.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=23&artid=828
- http://www.intime.uni.edu/coop_learning/ch9/default.html
- http://www.koranpendidikan.com/artikel/3615/paradigma-dunia-pendidikan-di-indonesia.html
- http://www.rosyid.info/2009/11/berbagai-peran-guru-dalam-pembelajaran.html