Tampilkan postingan dengan label tulisan. Tampilkan semua postingan
apa saja soft skill yang saya butuhkan
Rabu, 16 Juni 2010
Apa saja soft skill yang saya butuhkan?
Jawab :
Sebagai seorang mahasiswa pembekalan softskill yang saya butuhkan dan perlu ditingkatkan adalah pembekalan softskill meliputi learning skills, thinking skills, dan living skills. Learning skills membawa mahasiswa untuk mengembangkan diri dengan cara belajar secara berkelanjutan. Thinking skills adalah pembekalan mahasiswa untuk bisa berfikir kritis, sehingga mereka bisa menyelesaikan masalah sehari-hari secara smart. Berikutnya dengan pembekalan living skills, mahasiswa dibekali ketrampilan yang dibutuhkan untuk beradaptasi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga mahasiswa bisa dengan mudah beradaptasi pada lingkungannya.
Dengan bekal tiga skills tersebut, niscaya kami sebagai mahasiswa akan bisa mencerminkan ke -maha-annya dengan tepat. Tetapi penanaman tiga skills tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Strategi tentunya juga harus didukung dengan tindakan, yang jelas pembinaan tersebut harus di-included-kan dalam proses pembelajaran di kelas. Apalagi dengan berkembangnya teknologi yang sangat pesat, dituntut pula perkembangan pembelajaran yang pesat dan tepat. Untuk itu, para pengajar diharuskan lebih kreatif dalam menjalankan proses belajar-mengajar.
Mahasiswa disamping ke ‘maha’ annya, ada pula sisi ke ‘non-maha’ annya. Sehingga seorang pengajar tidak boleh bosan dan segan-segan untuk mengingatkan kita. Kita masih memerlukan tuntunan dari para guru dan dosen. Salah satu cara adalah penanaman soft skills sedini mungkin, dimulai dari pendidikan yang terendah, play group sehingga nilai-nilai tiga hal tersebut sudah mulai tertanam sejak dini dalam diri peserta didik. Sehingga untuk jenjang pendidikan berikutnya merupakan wadah atau proses pengembangan skills tersebut. Jadi ketika ada program pengembangan soft skills di SMP, SMA, bahkan perguruan tinggi, bukan merupakan hal yang baru atau asing bagi para peserta didik.
Lebih penting lagi, bahwa pendidikan soft skills tidak hanya menjadi tanggung jawab para Guru dan Dosen saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab dari para orang tua, sehingga bisa dikatakan bahwa masa depan generasi penerus bangsa ada di pundak mereka semua yaitu, orang tua dan para pendidik.
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
berbagai jenis media pembelajaran
Senin, 10 Mei 2010
BERBAGAI JENIS MEDIA PEMBELAJARAN
Media pembelajaran banyak jenis dan macamnya. Dari yang palng sederhana dan murah hingga yang canggih dan mahal. Ada yang dapat dibuat oleh guru sendiri dan ada yang diproduksi pabrik. Ada yang sudah tersedia di lingkungan untuk langsung dimanfaatkan dan ada yang sengaja dirancang.
Berbagai sudut pandang untuk menggolongkan jenis-jenis media.
Rudy Bretz (1971) menggolongkan media berdasarkan tiga unsur pokok (suara, visual dan gerak):
1. Media audio
2. Media cetak
3. Media visual diam
4. Media visual gerak
5. Media audio semi gerak
6. Media visual semi gerak
7. Media audio visual diam
8. Media audio visual gerak
Anderson (1976) menggolongkan menjadi 10 media:
1. audio : Kaset audio, siaran radio, CD, telepon
2. cetak : buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar
3. audio-cetak : kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis
4. proyeksi visual diam : Overhead transparansi (OHT), film bingkai (slide)
5. proyeksi audio visual diam : film bingkai slide bersuara
6. visual gerak : film bisu
7. audio visual gerak : film gerak bersuara, Video/VCD, Televisi
8. obyek fisik : Benda nyata, model, spesimen
9. manusia dan lingkungan : guru, pustakawan, laboran
10. komputer : CAI
Schramm (1985) menggolongkan media berdasarkan kompleksnya suara, yaitu: media kompleks (film, TV, Video/VCD,) dan media sederhana (slide, audio, transparansi, teks). Selain itu menggolongkan media berdasarkan jangkauannya, yaitu media masal (liputannya luas dan serentak / radio, televisi), media kelompok (liputannya seluas ruangan / kaset audio, video, OHP, slide, dll), media individual (untuk perorangan / buku teks, telepon, CAI).
Henrich, dkk menggolongkan:
1. media yang tidak diproyeksikan
2. media yang diproyeksikan
3. media audio
4. media video
5. media berbasis komputer
6. multi media kit.
Pada artikel ini, media akan diklasifikasikan menjadi media visual, media audio, dan media audio-visual.
A. MEDIA VISUAL
1. Media yang tidak diproyeksikan
Media realia adalah benda nyata. Benda tersebut tidak harus dihadirkan di ruang kelas, tetapi siswa dapat melihat langsung ke obyek. Kelebihan dari media realia ini adalah dapat memberikan pengalaman nyata kepada siswa. Misal untuk mempelajari keanekaragaman makhluk hidup, klasifikasi makhluk hidup, ekosistem, dan organ tanaman.
Model adalah benda tiruan dalam wujud tiga dimensi yang merupakan representasi atau pengganti dari benda yang sesungguhnya. Penggunaan model untuk mengatasi kendala tertentu sebagai pengganti realia. Misal untuk mempelajari sistem gerak, pencernaan, pernafasan, peredaran darah, sistem ekskresi, dan syaraf pada hewan.
Media grafis tergolong media visual yang menyalurkan pesan melalui simbol-simbol visual. Fungsi dari media grafis adalah menarik perhatian, memperjelas sajian pelajaran, dan mengilustrasikan suatu fakta atau konsep yang mudah terlupakan jika hanya dilakukan melalui penjelasan verbal. Jenis-jenis media grafis adalah:
1) gambar / foto: paling umum digunakan
2) sketsa: gambar sederhana atau draft kasar yang melukiskan bagian pokok tanpa detail. Dengan sketsa dapat menarik perhatian siswa, menghindarkan verbalisme, dan memperjelas pesan.
3) diagram / skema: gambar sederhana yang menggunakan garis dan simbol untuk menggambarkan struktur dari obyek tertentu secara garis besar. Misal untuk mempelajari organisasi kehidupan dari sel samapai organisme.
4) bagan / chart : menyajikan ide atau konsep yang sulit sehingga lebih mudah dicerna siswa. Selain itu bagan mampu memberikan ringkasan butir-butir penting dari penyajian. Dalam bagan sering dijumpai bentuk grafis lain, seperti: gambar, diagram, kartun, atau lambang verbal.
5) grafik: gambar sederhana yang menggunakan garis, titik, simbol verbal atau bentuk tertentu yang menggambarkan data kuantitatif. Misal untuk mempelajari pertumbuhan.
2. Media proyeksi
1. Transparansi OHP merupakan alat bantu mengajar tatap muka sejati, sebab tata letak ruang kelas tetap seperti biasa, guru dapat bertatap muka dengan siswa (tanpa harus membelakangi siswa). Perangkat media transparansi meliputi perangkat lunak (Overhead transparancy / OHT) dan perangkat keras (Overhead projector / OHP). Teknik pembuatan media transparansi, yaitu:
- Mengambil dari bahan cetak dengan teknik tertentu
- Membuat sendiri secara manual
2. Film bingkai / slide adalah film transparan yang umumnya berukuran 35 mm dan diberi bingkai 2X2 inci. Dalam satu paket berisi beberapa film bingkai yang terpisah satu sama lain. Manfaat film bingkai hampir sama dengan transparansi OHP, hanya kualitas visual yang dihasilkan lebih bagus. Sedangkan kelemahannya adalah beaya produksi dan peralatan lebih mahal serta kurang praktis. Untuk menyajikan dibutuhkan proyektor slide.
B. MEDIA AUDIO
1. Radio
Radio merupakan perlengkapan elektronik yang dapat digunakan untuk mendengarkan berita yang bagus dan aktual, dapat mengetahui beberapa kejadian dan peristiwa-peristiwa penting dan baru, masalah-masalah kehidupan dan sebagainya. Radio dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang cukup efektif.
2. Kaset-audio
Yang dibahas disini khusus kaset audio yang sering digunakan di sekolah. Keuntungannya adalah merupakan media yang ekonomis karena biaya pengadaan dan perawatan murah.
C.MEDIAAUDIO-VISUAL
1. Media video
Merupakan salah satu jenis media audio visual, selain film. Yang banyak dikembangkan untuk keperluan pembelajaran, biasa dikemas dalam bentuk VCD.
2. Media komputer
Media ini memiliki semua kelebihan yang dimiliki oleh media lain. Selain mampu menampilkan teks, gerak, suara dan gambar, komputer juga dapat digunakan secara interaktif, bukan hanya searah. Bahkan komputer yang disambung dengan internet dapat memberikan keleluasaan belajar menembus ruang dan waktu serta menyediakan sumber belajar yang hampir tanpa batas.
Sumber : http://edu-articles.com/berbagai-jenis-media-pembelajaran/
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
penegrtian seni anyaman
Pengenalan
Seni anyaman ialah milik masyarakat Melayu yang masih dikagumi dan digemari sehingga hari ini. Kegiatan seni anyaman ini telah bermula sejak zaman dahulu lagi. Ini boleh dilihat pada rumah-rumah masyarakat zaman dahulu di mana dinding rumah mereka dianyam dengan buluh dan kehalusan seni anyaman itu masih bertahan sehingga ke hari ini. Rumah yang berdinding dan beratapkan nipah tidak panas kerana lapisan daun nipah yang tebal menebat pengaliran haba.
Seni anyaman dipercayai bermula dan berkembang tanpa menerima pengaruh luar. Penggunaan tali, akar dan rotan merupakan asas pertama dalam penciptaan kraftangan anyaman yang telah menjadi usaha tradisi sejak berabad-abad lalu. Bahan-bahan asas tumbuhan ini tumbuh meliar di hutan-hutan, paya-paya, kampung-kampung dan kawasan di sekitar pasir pantai.
Pelbagai rupabentuk kraftangan dapat dihasilkan melalui proses dan teknik anyaman dari jenis tumbuhan pandanus (pandan dan mengkuang). Bentuk-bentuk anyaman dibuat didasarkan kepada fungsinya. Misalnya bagi masyarakat petani atau nelayan, kerja-kerja anyaman dibentuk menjadi bakul, topi, tudung saji, tikar dan aneka rupa bentuk yang digunakan sehari-harian.
Selain daripada tumbuhan jenis pandanus, bahan asas lain yang sering digunakan ialah daripada tumbuhan bertam, jenis palma engeissona tritis dan nipah. Berdasarkan bahan dan rupa bentuk anyaman yang dihasilkan, seni anyaman ini merupakan daya cipta dari kelompok masyarakat luar istana yang lebih mengutamakan nilai gunaannya. Walau bagaimanapun pada sekitar tahun 1756 hingga1794 telah terdapat penggunaan tikar Raja yang diperbuat daripada rotan tawar dan anyaman daripada bemban.
Proses menganyam disebut juga sebagai "menaja". Untuk memulakan satu-satu anyaman waktu yang baik ialah pada sebelah pagi atau malam. Dalam keadaan cuaca yang redup atau dingin, daun-daun lebih lembut dan mudah dibentuk tanpa meninggalkan kesan-kesan pecah. Biasanya beberapa orang melakukan anyaman ini berkelompok di halaman rumah atau beranda rumah pada waktu malam, petang atau waktu-waktu senggang pada sebelah pagi (jika kelapangan, kerana waktu pagi biasanya dipenuhi dengan kerja-kerja tertentu).
Rupa bentuk anyaman tradisi yang masih kekal penciptaan dan fungsinya hingga kini ialah tikar. Selain tikar yang datar dengan sifat dua dimensi, terdapat rupa bentuk anyaman tiga dimensi. Bentuk-bentuk anyaman begini biasanya digunakan oleh masyarakat pada masa dahulu untuk mengisi atau menyimpan bahan-bahan keperluan hidup dan kegunaan seharian. Beberapa daripada rupa bentuk ini ialah bakul, kampit (bekas belacan), tudung saji, kembal (rombong) dan sebagainya.
Terdapat dua ciri-ciri penting dalam ragam hias anyaman, iaitu penciptaan kelarai (motif) dan corak. Istilah kelarai dikhususkan kepada motif yang "berbentuk" (selalunya unsur alam) sementara corak dimaksudkan kepada susunan warna tanpa memperlihatkan kepada susunan warna dan bentuk motif. Anyaman tanpa kelarai disebut sebagai "gadas". Terdapat kira-kira 51 jenis kelarai yang berdasarkan unsur-unsur alam semulajadi seperti unsur-unsur tumbuhan dan binatang.
Di sesetengah tempat kelarai dimaksudkan kepada anyaman yang diperbuat daripada buluh dan digunakan sebagai dinding atau penyekat ruang rumah. Sementara di sesetengah tempat lain anyaman seperti ini diperbuat daripada bahan bertam yang disebut sebagai tupas. Ciptaan kelarai atau tupas lebih kukuh, tegas dan kasar bersesuaian dengan fungsinya sebagai penyekat ruang. Tiada bukti yang jelas untuk menetapkan tarikh bermulanya penciptaan kelarai. Melalui kajian yang dibuat dapat dikatakan bahawa penciptaan kelarai dalam anyaman merupakan satu perlakuan yang telah lama berlaku.
Bunga sulam merupakan satu teknik yang terdapat dalam ragam hias anyaman di mana ia akan mencantikkan lagi hasil yang telah dibentuk. Teknik sulam adalah teknik susun susup. Kesan bentuk bunga yang dibuat lebih merupakan kesan geometri asas seperti susunan bentuk tiga, segi empat, potong wajik dan sebagainya lagi.
Seni kerja tangan anyaman adalah sesuatu yang unik lagi rumit buatannya. Namun begitu, usaha untuk mempertahankan keunikan seni ini haruslah diteruskan agar tidak ditelan peredaran zaman. Budaya negara bukan sahaja dicerminkan melalui bahasa pertuturan dan adat resam bangsanya tetapi juga dicerminkan melalui kehalusan kerja tangan bermutu tinggi. Seni warisan yang unik ini wajar diberi perhatian, sokongan dan bantuan supaya dapat terus dipelihara dan dimanfaatkan bersama.
Zaman dahulu menganyam tikar,
Sunyi menyepi desa terpinggir,
Seni anyaman haruslah diajar,
Jangan tinggal sebutan dibibir.
Buluh muda mudah dilentur,
Buat ampaian penyidai jala,
Semangat juang belum luntur,
Seni anyaman jangan dilupa.
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
manusia dan harapan
Kamis, 15 April 2010
MANUSIA DAN HARAPAN
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai harapan,manusia yang tampa harapan berarti manusia tersebut mati dalam hidup orang yang akan meninggal pun mempunyai harapan biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya
Menurut kodratnya manusia ituh adalah mahluk sosial setiap lahir ke dunia lagsung disambut dalam suatu pergaulan hidup yakni di tengah suatu keluarga atau masyarakat lainnya tidak ada satupun manusia yang luput dari pergaulan hidup di tengah-tengah manusia lainb itulah seseorang dapat hidup berkembang baik fisik/jasmani
Harapan harus berdasarkan kepercayaan baik kepercayaan terhadap diri sendiri maupun kepercayaan kepada Tuhan YME.Agar harapan kita terwujud maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh manusia wajib berdoa.Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.Ada beberapa dorongan berbagai kepercayaan dan usaha untuk meningkatkan harapan di antara lainnya :
1.Kepercayaan terhadap diri sendiri :Kepercayaan terhadap diri sendiri itulah yang di tanamkan setiap pribadi manusia,percaya terhadap diri sendiri menngagap dirinya tidak salah ,dirinya menang dirinya mampu mengerjakan yang di serahkan atau di percayakan kepadanya.
2.Kepercayan kepada orang lain :Keprcayaan kepada orang lain dapat berupa percaya kepada saudara,oran tua,guru,teman,pacar.ataupun siapah saja.Kepercayaan kepada orang lain tentu saja percaya kepada kata hatinya,perbuatan yang sesuai kepada kata hati,ataupun terhadap kebenaranya
3.Kepercayan terhadap pemerintah : pada hakekatnya kita manusia hidup secara sosial,membentuk negara atau pemerintah dari rakyat.Rakyat adalah negara rakyat itu mejelma menjadi negara.Oleh sebab ituh kita haru percaya kepada negara karena negara ituh adalah kita sendiri.
4..Kepercayaan kepada Tuhan :Kepercayaan kepada tuhan sangatlah penting karena keberadaan manusia itu bukan karena dirinya sendiri tetapi di ciptakan oleh Tuhan.Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran.Kepercayaan amat penting karena menghubungkan tali kuat yang Tuahan menolong umatnya sedangkat umatnya tidak dapat percaya kepada Tuhannya,oleh karena ituh jika manusia berusaha agar mendapat pertolongan dari padanya,manusia harus percaya kepada tuhan sebab Tuhanlah yang selalu menyertai manusia.Kepercayaan atau pengakuan akan adanya jat yang maha tinggi yang menciptakan alam semesta berserta isinya merupakan koneksinya tiap-tiap uamt beragama dalam melakukan perhujudan kepada jat tersebut.
Dari kepercayaan-kepercayaan kita dapat mendorong agar kita trus semngat untuk menjelani hidup kita.Dari kepercayaan-kepercayaan akan timbul harapan-harapan agar kita tidak ada henti-hentinya trus berharap dan berusaha juga Berdoa kepada Tuhan YME,agar keinginan yang kita inginkan terkabul
DAFTAR PUSTAKA:
SUMBER :WIDYO NURGOHO DAN ACHMAD MUCHIJI
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
Pentingnya motivikasi untuk kita
Senin, 05 April 2010
Pentingnya motivikasi untuk kita
Motivasi adalah aktivasi atau energization dari perilaku berorientasi pada tujuan. Motivasi dikatakan intrinsik atau ekstrinsik. Istilah ini umumnya digunakan untuk manusia, namun, secara teoritis, itu juga dapat digunakan untuk menjelaskan penyebab perilaku binatang juga. Artikel ini merujuk pada motivasi manusia. Menurut berbagai teori, motivasi mungkin berakar dalam kebutuhan dasar untuk meminimalkan rasa sakit fisik dan memaksimalkan kesenangan, atau mungkin termasuk kebutuhan khusus seperti makan dan istirahat, atau objek yang dikehendaki, hobi, tujuan, keadaan diri, ideal,atau mungkin disebabkan alasan yang kurang jelas seperti altruisme, egoisme, moralitas, atau menghindari kematian. Konseptual, motivasi tidak boleh dikacaukan dengan baik kemauan atau optimisme.
Apa pentingnya motivasi? Ketika Anda melihat-lihat ada banyak buku, seminar dan sumber daya pada motivasi. Tapi bagaimana motivasi yang benar-benar penting?
Biasanya, orang yang tertarik dalam motivasi yang baik orangtua atau majikan. Alasan untuk kepentingan mereka cukup jelas. Namun ketika datang untuk memotivasi diri mereka sendiri, banyak orang tidak pernah secara serius mempertimbangkan pada aspek kehidupan mereka.
Saya pikir ini adil untuk mengatakan bahwa motivasi diri sangat diremehkan dan diabaikan oleh orang. Banyak yang terlalu sibuk menghadapi kehidupan yang mereka tidak pernah luang setiap saat berpikir tentang memotivasi diri mereka sendiri. Bukan hanya itu, beberapa orang sangat percaya bahwa mereka tidak membutuhkan motivasi.
Bagi mereka itu seperti "Tentu saja aku termotivasi. Siapa yang tidak ingin sukses? Siapa yang tidak ingin secara finansial, emosional dan spiritual kaya "
Yah tentu saja semua orang ingin sukses. Namun kita harus ingat bahwa membicarakan menginginkan kesuksesan adalah satu hal, tetapi menjadi cukup termotivasi untuk mengikat diri sendiri untuk memastikan kesuksesan adalah hal lain. Perbedaannya terletak pada tingkat motivasi yang Anda miliki.
Pentingnya motivasi
Kebanyakan ahli teori motivasi berasumsi bahwa motivasi yang terlibat dalam performa semua respon belajar, yaitu perilaku yang dipelajari tidak akan terjadi kecuali energi. Pertanyaan utama antara psikolog, pada umumnya, adalah apakah motivasi adalah primer atau sekunder pengaruh terhadap perilaku. Artinya, perubahan perilaku adalah lebih baik dijelaskan oleh prinsip-prinsip lingkungan hidup / ekologis pengaruh, persepsi, memori, perkembangan kognitif, emosi, jelas gaya, atau kepribadian atau konsep unik untuk motivasi lebih relevan.
Sebagai contoh, kita tahu bahwa orang menanggapi semakin kompleks atau novel peristiwa (atau rangsangan) di lingkungan sampai titik dan kemudian tanggapan menurun. Terbalik-U ini berbentuk kurva perilaku terkenal dan diakui secara luas (misalnya, Yerkes & Dodson, 1908). Namun, masalah utama adalah salah satu menjelaskan fenomena ini. Apakah ini sebuah pengondisian (adalah individu berperilaku karena masa lalu klasik atau persyaratan instrumental), proses motivasi (dari keadaan internal gairah), atau apakah ada penjelasan yang lebih baik?
Bagaimana jika semua orang bahagia diselesaikan dengan apa yang mereka miliki saat ini? Orang-orang tidak mempunyai keinginan atau permintaan tambahan. Bagaimana dunia akan menjadi seperti? Yah mungkin ada akan lebih bahagia orang di sekitar. Tapi satu hal yang pasti, jika itu terjadi, tingkat kemajuan manusia dan kemajuan tidak akan pada tingkat yang sekarang.
Semua kemajuan yang dibuat sepanjang sejarah umat manusia pertama kali datang dari pikiran yang sangat individu. Perintis ini memiliki motivasi dan visi dunia yang lebih baik melalui kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan.
Motivasi inilah yang mendorong mereka untuk terus berusaha, untuk tetap menempatkan dalam upaya, untuk tidak pernah menyerah melihat visi mereka datang ke dalam ciptaan. Jika orang-orang ini tidak memiliki motivasi yang kuat, apakah mereka telah mampu mencapai apa yang mereka lakukan? Jelas tidak. Jika pada hari-hari mereka tidak memiliki motivasi diri, maka hari ini kita tidak akan dapat menikmati semua keuntungan dari ciptaan mereka.
Pentingnya motivasi jelas. Motivasi adalah satu hal yang membuat kita tetap tegar ketika keadaan menjadi sulit. Ketika kita merasa ingin menyerah; ketika kita merasa malas; ketika kita merasa frustrasi, itu adalah motivasi yang menarik kami lewat. Tanpa motivasi hal-hal besar tidak dapat dicapai.
Mungkin sudah saatnya kita mulai memberi motivasi pada diri sendiri.
Sumber :
- http://en.wikipedia.org/wiki/Motivation
- http://www.edpsycinteractive.org/topics/motivation/motivate.html
- http://www.self-improvement-mentor.com/importance-of-motivation.html
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
pengenalan seni anyaman
Pengenalan seni anyaman
Seni anyaman ialah milik masyarakat Melayu yang masih dikagumi dan digemari sehingga hari ini. Kegiatan seni anyaman ini telah bermula sejak zaman dahulu lagi. Ini boleh dilihat pada rumah-rumah masyarakat zaman dahulu di mana dinding rumah mereka dianyam dengan buluh dan kehalusan seni anyaman itu masih bertahan sehingga ke hari ini. Rumah yang berdinding dan beratapkan nipah tidak panas kerana lapisan daun nipah yang tebal menebat pengaliran haba.
Seni anyaman dipercayai bermula dan berkembang tanpa menerima pengaruh luar. Penggunaan tali, akar dan rotan merupakan asas pertama dalam penciptaan kraftangan anyaman yang telah menjadi usaha tradisi sejak berabad-abad lalu. Bahan-bahan asas tumbuhan ini tumbuh meliar di hutan-hutan, paya-paya, kampung-kampung dan kawasan di sekitar pasir pantai.
Pelbagai rupabentuk kraftangan dapat dihasilkan melalui proses dan teknik anyaman dari jenis tumbuhan pandanus (pandan dan mengkuang). Bentuk-bentuk anyaman dibuat didasarkan kepada fungsinya. Misalnya bagi masyarakat petani atau nelayan, kerja-kerja anyaman dibentuk menjadi bakul, topi, tudung saji, tikar dan aneka rupa bentuk yang digunakan sehari-harian.
Selain daripada tumbuhan jenis pandanus, bahan asas lain yang sering digunakan ialah daripada tumbuhan bertam, jenis palma engeissona tritis dan nipah. Berdasarkan bahan dan rupa bentuk anyaman yang dihasilkan, seni anyaman ini merupakan daya cipta dari kelompok masyarakat luar istana yang lebih mengutamakan nilai gunaannya. Walau bagaimanapun pada sekitar tahun 1756 hingga1794 telah terdapat penggunaan tikar Raja yang diperbuat daripada rotan tawar dan anyaman daripada bemban.
Proses menganyam disebut juga sebagai "menaja". Untuk memulakan satu-satu anyaman waktu yang baik ialah pada sebelah pagi atau malam. Dalam keadaan cuaca yang redup atau dingin, daun-daun lebih lembut dan mudah dibentuk tanpa meninggalkan kesan-kesan pecah. Biasanya beberapa orang melakukan anyaman ini berkelompok di halaman rumah atau beranda rumah pada waktu malam, petang atau waktu-waktu senggang pada sebelah pagi (jika kelapangan, kerana waktu pagi biasanya dipenuhi dengan kerja-kerja tertentu).
Rupa bentuk anyaman tradisi yang masih kekal penciptaan dan fungsinya hingga kini ialah tikar. Selain tikar yang datar dengan sifat dua dimensi, terdapat rupa bentuk anyaman tiga dimensi. Bentuk-bentuk anyaman begini biasanya digunakan oleh masyarakat pada masa dahulu untuk mengisi atau menyimpan bahan-bahan keperluan hidup dan kegunaan seharian. Beberapa daripada rupa bentuk ini ialah bakul, kampit (bekas belacan), tudung saji, kembal (rombong) dan sebagainya.
Terdapat dua ciri-ciri penting dalam ragam hias anyaman, iaitu penciptaan kelarai (motif) dan corak. Istilah kelarai dikhususkan kepada motif yang "berbentuk" (selalunya unsur alam) sementara corak dimaksudkan kepada susunan warna tanpa memperlihatkan kepada susunan warna dan bentuk motif. Anyaman tanpa kelarai disebut sebagai "gadas". Terdapat kira-kira 51 jenis kelarai yang berdasarkan unsur-unsur alam semulajadi seperti unsur-unsur tumbuhan dan binatang.
Di sesetengah tempat kelarai dimaksudkan kepada anyaman yang diperbuat daripada buluh dan digunakan sebagai dinding atau penyekat ruang rumah. Sementara di sesetengah tempat lain anyaman seperti ini diperbuat daripada bahan bertam yang disebut sebagai tupas. Ciptaan kelarai atau tupas lebih kukuh, tegas dan kasar bersesuaian dengan fungsinya sebagai penyekat ruang. Tiada bukti yang jelas untuk menetapkan tarikh bermulanya penciptaan kelarai. Melalui kajian yang dibuat dapat dikatakan bahawa penciptaan kelarai dalam anyaman merupakan satu perlakuan yang telah lama berlaku.
Bunga sulam merupakan satu teknik yang terdapat dalam ragam hias anyaman di mana ia akan mencantikkan lagi hasil yang telah dibentuk. Teknik sulam adalah teknik susun susup. Kesan bentuk bunga yang dibuat lebih merupakan kesan geometri asas seperti susunan bentuk tiga, segi empat, potong wajik dan sebagainya lagi.
Seni kerja tangan anyaman adalah sesuatu yang unik lagi rumit buatannya. Namun begitu, usaha untuk mempertahankan keunikan seni ini haruslah diteruskan agar tidak ditelan peredaran zaman. Budaya negara bukan sahaja dicerminkan melalui bahasa pertuturan dan adat resam bangsanya tetapi juga dicerminkan melalui kehalusan kerja tangan bermutu tinggi. Seni warisan yang unik ini wajar diberi perhatian, sokongan dan bantuan supaya dapat terus dipelihara dan dimanfaatkan bersama.
Zaman dahulu menganyam tikar,
Sunyi menyepi desa terpinggir,
Seni anyaman haruslah diajar,
Jangan tinggal sebutan dibibir.
Buluh muda mudah dilentur,
Buat ampaian penyidai jala,
Semangat juang belum luntur,
Seni anyaman jangan dilupa.
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
Manusia & kebudayan
Kamis, 11 Maret 2010
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.
Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan,dan
4) pencipta kebudayaan.
Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka survive maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara.
Hal yang dilakukan oleh manusia inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.
Unsur-Unsur yang Membangun Manusia Manusia terdiri dari 4 unsur:
1. Jasad : Tubuh manusia yang dapat dilihat dan diraba
2. Hayat : Unsur hidup yang ditandai dengan aktivitas
3. Ruh : Bersifat spritual berhubugan langsung dengan Tuhan
4. Nafs : Kesadaran/akal tentang diri sendiri
Manusia Sebagai Satu Kepribadian Mengandung Tiga Unsur :
1. ID : Merupakan kepribadian yang mendasar
2. EGO : Bagian dari ID sebagai kepribadian yang berbeda dari lainnya
3. SUPER EGO : Struktur kepribadian yang paling akhir terbentuk dari luar
* Hakekat Manusia
1.
o Makhluk ciptaan Tuhan terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai kesatuan yang utuh
o Memiliki perasaan intelektual, estetis, etis, diri, sosial, religius
o Makhluk hayati dan budayawi
o Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan
Dan pengertian Kebudayan
Menurut E.B Taylor (1871) Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuaqn, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut C.A Van Peursen, kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang berlainan dengan hewan-hwan, maka manusia tidak hidup begut saja ditengan alam, melainkan mengubah alam.
►Unsur-Unsur Kebudayaan
• Sistem religi
• Sistem organisasi kemasyarakatan
• Sistem pengetahuan
• Sistem ekonomi
• Sistem teknologi dan peralatan
• Bahasa
• Kesenian
* Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Hubugan antara manusia dan kebudayaan secara sederhana adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia dari sisi lain hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis. Proses dialektis tercipta melalui tiga tahap :
1. Eksternalisasi : Proses dimana manusia mengekspresikan dirinya
2. Obyektivitas : Proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif
3. Internalisasi : Proses dimana masyarakat kembali dipelajari manusia
HAKIKAT MANUSIA
Berbicara tentang manusia maka satu pertanyaan klasik yang sampai saat ini belum memperoleh jawaban yang memuaskan adalah pertanyaan tentang siapakah manusia itu. Banyak teori telah dikemukakan, di antaranya adalah pemikiran dari aliran materialisme, idealisme, realisme klasik, dan teologis.
Aliran materialisme mempunyai pemikiran bahwa materi atau zat merupakan satu-satunya kenyataan dan semua peristiwa terjadi karena proses material ini, sementara manusia juga dianggap juga ditentukan oleh proses-proses material ini.
Sedangkan aliran idealisme beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya. Manusia lebih dipandang sebagai makhluk kejiwaan/kerohanian. Aliran realisme klasik beranggapan bahwa jiwa adalah kenyataan yang sebenarnya. Manusia lebih dipandang sebagai makhluk kejiwaan/kerohanian, dan aliran teologis membedakan manusia dari makhluk lain karena hubungannya dengan Tuhan.
Di samping itu, beberapa ahli telah berusaha merekonstruksikan kedudukan manusia di antara makhluk lainnya. Juga berusaha membandingkan manusia dengan makhluk lainnya. Dari hasil perbandingan tersebut ditemukan bahwa semua makhluk mempunyai dorongan yang bersifat naluriah yang termuat dalam gen mereka.
Sementara yang membedakan manusia dari makhluk lainnya adalah kemampuan manusia dalam hal pengetahuan dan perasaan. Pengetahuan manusia jauh lebih berkembang daripada pengetahuan makhluk lainnya, sementara melalui perasaan manusia mengembangkan eksistensi kemanusiaannya.
HAKIKAT KEBUDAYAAN
Kebudayaan sering kali dipahami dengan pengertian yang tidak tepat. Beberapa ahli ilmu sosial telah berusaha merumuskan berbagai definisi tentang kebudayaan dalam rangka memberikan pengertian yang benar tentang apa yang dimaksud dengan kebudayaan tersebut.
Akan tetapi ternyata definisi-definisi tersebut tetap saja kurang memuaskan. Terdapat dua aliran pemikiran yang berusaha memberikan kerangka bagi pemahaman tentang pengertian kebudayaan ini, yaitu aliran ideasional dan aliran behaviorisme/materialisme. Dari berbagai definisi yang telah dibuat tersebut, Koentjaraningrat berusaha merangkum pengertian kebudayaan dalam tiga wujudnya, yaitu kebudayaan sebagai wujud cultural system, social system, dan artifact.
Kebudayaan sendiri disusun atas beberapa komponen yaitu komponen yang bersifat kognitif, normatif, dan material. Dalam memandang kebudayaan, orang sering kali terjebak dalam sifat chauvinisme yaitu membanggakan kebudayaannya sendiri dan menganggap rendah kebudayaan lain. Seharusnya dalam memahami kebudayaan kita berpegangan pada sifat-sifat kebudayaan yang variatif, relatif, universal, dan counterculture.
Daftar Pustaka :
• Buku Karangan E.B Taylor (1871)
• Buku Karangan Dick Hartoko
• Buku Karangan C.A Van Peursen
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
teknik pengerjaan kertas
Senin, 08 Maret 2010
A. Teknik Pengerjaan Kertas
1. Pembuatan pulp (bubur kertas)
2. Pembuatan kertas basah
3. Pengeringan dalam mesin Fourdrinier
4. Pembuatan kertas kering
Pembuatan pulp (pulping)
Pulping adalah proses pemisahan serat selulosa dari bahan pencampur (lignin & pentosan), pelepasan bentuk bulk menjadi serat atau kumpulan serat
Lignin harus dihilangkan karena dapat membuat kertas mengalami degradasi
Proses pembuatan pulp ada 3 jenis :
1. cara mekanis (groundwood)
2. cara kimia
3. cara semi kimia
Pulping dengan cara mekanis
- pemisahan serat secara mekanis
- kekuatan dan derajat putih kertas tidak diutamakan
- cocok untuk kertas koran, tisu
- konversi 95 %
2. Pulping dengan cara kimia
- pemisahan selulosa dengan bahan kimia
- bahan pemisah :
basa (proses soda & proses kraft)
= asam (proses sulfit, proses magnetik, proses netral sulfit)
- dasar pemilihan proses :
1. bahan baku yang digunakan
2. sifat pulp
- kekuatan dan derajat putih kertas diutamakan
- cocok untuk kertas tulis (HVS)
- konversi 65 – 85 %
3. Pulping dengan cara semi kimia
- proses campuran antara
kimia & mekanis
pelunakan untuk pemisahan serat
dengan larutan sulfit,
sulfat astau soda
- jenis proses : * proses soda dingin
• proses chemi-groundwood
- konversi : 85 – 95 %
Pulping di Indonesia
Proses : soda,
dengan bahan NaOH : Na2CO3 = 4 : 1
Alasan :
1. cocok untuk bahan baku serat pendek
(merang, jerami)
2. tidak menggunakan senyawa sulfur, sehingga bahan polusi sedikit dan tidak perlu recovery
3. kapasitas kecil (25 – 50 ton/hai), murah
Proses setelah pulping
Beating agar lebih kuat, uniform,
Refining rapat, pori berkurang
Cara : dengan menambah bahan-bahan penolong
a) bahan pengisi (filler)
Untuk meratakan permukaan
Untuk memperbaiki warna putih
(TiO2,BaCO4, ZnS, Calcium)
efek samping : mengurangi daya lipat
b) bahan sizing : resin size, kanji, resin sintetis
guna :
- untuk mencegah penetrasi zat cair pada pori-pori kertas
- memperbaiki dispersi kertas
- menaikkan retensi kertas
Cara :
- dicampur dengan pulping
- diberikan pada permukaan
c) alum (Al2SO4.18H2O= tawas)
Untuk koagulant (penggumpal)
d) bahan penambah lain
Pewarna
Resin sintetis (untuk meningkatkan kekuatan)
Pembuatan kertas basah - kering
Mesin Fourdrinier
Proses-proses dalam mesin Fourdrinier
Penyusunan secara random serat-serat di atas kawat menjadi lembaran kertas basah
Penghilangan kadar air dari lembaran basah secara gravity, dihisap dan dipres, menjadi lembaran kertas basah yang lebih kompak, siap dikeringkan
(60 – 70 % menjadi 90 – 94 %)
Pengeringan kertas dengan silinder yang dipanasi, hingga kadar airnya 5 – 7 %
Buangan
Pabrik pulp
black liquor (natrium lignat)
Pabrik kertas
white water (serat-serat halus)
Aspek ekonomis
Pabrik pulp dan pabrik kertas biasanya digabung, karena :
Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, pada kapasitas pabrik tidak terlalu besar
Untuk menjamin kontinuitas produksi
Untuk mendapatkan kualitas produk kertas yang lebih terjamin
Penggabungan tidak sulit
kerajinan
macam kerajinan
Origami adalah sebuah seni lipat yang berasal dari Jepang. Bahan yang digunakan adalah kertas atau kain yang biasanya berbentuk persegi. Sebuah hasil origami merupakan suatu hasil kerja tangan yang sangat teliti dan halus pada pandangan.
Origami merupakan satu kesenian melipat kertas yang dipercayai bermula sejak kertas diperkenalkan pada abad pertama di zaman Tiongkok kuno pada tahun 105 Masehi oleh Ts'ai Lun.
Pembuatan kertas dari potongan kecil tumbuhan dan kain berkualitas rendah meningkatkan produksi kertas. Contoh-contoh awal origami yang berasal dari Tiongkok adalah tongkang (jung) dan kotak.
Pada abad ke-6, cara pembuatan kertas kemudian dibawa ke Spanyol oleh orang-orang Arab. Pada tahun 610 di masa pemerintahan kaisar wanita Suiko (zaman Asuka), seorang biksu Buddha bernama Donchō (Dokyo) yang berasal dari Goguryeo (semenanjung Korea) datang ke Jepang memperkenalkan cara pembuatan kertas dan tinta.
Origami pun menjadi populer di kalangan orang Jepang sampai sekarang terutama dengan kertas lokal Jepang yang disebut Washi.
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
pengertian kertas
1 PENGERTIAN KERTAS
Kertas dalam bahasa Inggris disebut paper dan dalam bahasa Belanda disebut papier. Kertas adalah barang baru ciptaan manusia berwujud lembaran-lembaran tipis yang dapat dirobek, digulung, dilipat, direkat, dicoret mempunyai sifat yang berbeda dari bahan bakunya : tumbuh-tumbuhan. Kertas dibuat unutk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat beragam.
Kertas dikenal sebagai media utama untuk menulis, mencetak serta melukis dan banyak kegunaan lain yang dapat dilakukan dengan kertas misalnya kertas pembersih (tissue) yang digunakan untuk hidangan, kebersihan ataupun toilet.Adanya kertas merupakan revolusi baru dalam dunia tulis menulis yang menyumbangkan arti besar dalam peradaban dunia. Sebelum ditemukan kertas, bangsa-bangsa dahulu menggunakan tablet dari tanah lempung yang dibakar. Hal ini bisa dijumpai dari peradaban bangsa Sumeria, Prasasti dari batu, kayu, bambu, kulit atau tulang binatang, sutra, bahkan daun lontar yang dirangkai seperti dijumpai pada naskah naskah Nusantara beberapa abad lampau.
2.2 SEJARAH KERTAS
Pada masa awal-awal keberadaan kertas sangat dekat denagn kegiatan menulis. Dapat dikatakan bahwa sebuah peradaban mulai bersentuhan dengan kertas maka kegunaan kertas sangat berkaitan dengan fungsinya sebagai media untuk menulis. Walaupun kertas dekat dengan dunia tulis-menulis ternyata tidak sesuai dengan kelahiran budaya tulis. Saat budaya tulis mulai dikenal oleh manusia, kertas bukanlah media pertama yang digunakan sebagai media untuk menulis. Sebelumnya , manusia menggunakan media lainnya seperti : tulang, batu, tanah liat, logam, kulit pohon, dan lembaran-lembaran kayu.
Mesir merupakan negeri yang pertama kali bersentuhan dengan budaya kertas. Kertas pertama kali dibuat dari sejenis tanaman, Cyperus papyrus. Setelah kertas produk Mesir hilang dari peredaran, muncul kertas produk baru Cina. Produk Cina mulai dikenal pada abad ke-2 M. Orang yang berjasa mengenalkan kertas ebagai produk peradaban manusia adalah T’sai Lun, pegawai biasa pada kerajaan Cina semasa Kaisar Ho Ti. Kertas produk T’sai Lun yan gberbahan dasar pohon murbei dalam waktu singkat menggantikan fungsi berbagai media tulis yang telah digunakan sebelumnya oleh Negara tersebut seperti, bambu dan kain sutera. Berkat jasanya menemukan kertas, Kaisar Ho Ti kemudian memberi gelar bangsawan kepada T’sai Lun.
Gambar. T’sai Lun
Pada awal abad ke-7, terjadilah transfer pertama kali dalam hal teknologipembuatan kertas. Negeri pertama yang menerima transfer pembuatan kertas adalah Jepang. Setelah Jepang menyusul Korea, Nepal dan India pada abad ke-9. Sementara dunia Arab telah mengenalnya sejak abad ke-8. Teknologi pembuatan kertas mulai menyebar kenegara-negara Eropa seperti Spanyol, pada pertengahn abad ke-12, kemudian Prancis, Italia, Jerman dan Swiss.
Seiring dengan perkembangan peradaban, pembuatan kertas terus mengalami penyempurnaan baik dalam hal penggunaan bahan mentah, proses pembuatan, maupun teknologi pembuatan. Setelah menyebar ke Negara Eropa pembuatan kertas tidak lagi dilakukan secara manual melainkan secara mekanis. Pohon murbei bukan lagi satu-satunya bahan mentah kertas, sebab digunakan pula bahan-bahan mentah lainnya seperti rumput esparto, jerami, dan kayu. Dalam kaitannya dengan inovasi dalam proses pembuatan kertas dengan menggunakan mesin, kiranya perlu dicatat nama-nama penemu dan pengembang mesin pembuat kertas, seperti Nicolas Louis Robert dan St. Leger Didot dari Prancis (1798) serta Henry dan Sealy Fourdriner dari Inggris.
Persentuhan budaya tulis di Indonesia dimulai pada abad ke-5, sebagaimana dibuktikan oleh temuan-temuan dari prasasti kerajaan tarumanegara dan yupa dari Kutai. Kertas belum menjadi media yang digunakan untuk menulis. Mereka menggunakan batu sebagai alat untuk menulis. Dengan demikian, kertas bukan media yang pertama kali digunakan sebagai alat untuk menulis di Indonesia.
Meski demikian, disebut-sebut ada dua jenis kertas pada masa awal-awal persentuhan Indonesia dengan kertas, yaitu kertas tradisional dan kertas pabrik. Kertas Tradisonal adalah kertas hasil kreasi bangsa Indonesia yang dibuat melalui cara-cara yang tradisional dengan bahan mentah yang umumnya terbuat dari kulit kayu. Contoh kertas tradisional yang bernama daluang yang dibuat dengan menggunakan bahan dasar dari kulit kayu pohon paper mulberry “ Broussonetia papyrifera vent” atau yang dalam tradisi masyarakat sunda dikenal dengan nama pohon saeh, Jawa (glulu/glugu), Madura (dhalubnag/dhulubang) dan di Sumba Timur dikenal kembala.
Kaitannya dengan kertas pabrik, pada kenyataan sejarah awal tentang permulaan produksi kertas dengan cara manual kemudian menggunakan mesin, dapat dikatakan bahwa perentuhan Indonesia dengan kertas sangat mungkin baru dimulai saat ada kontak dengan budaya asing yagn telah menjadikan kertas sebagai media untuk kegiatan menulis.
Berdasarkan bukti-bukti sejarah sangat mungkin persentuhan Indonesia dengan kertas telah dimulai sejak abad ke-13. Adapun kertas pabrik yang pertama kali masuk ke Indonesia didatangkan oleh para pedagang muslim yang berasal ari Arab. Selanjutnya persentuhan Indonesia dengan kertas pabrik semakin mendalam pada zaman VOC.
2.3 BAHAN-BAHAN PEMBUATAN KERTAS
Jenis-jenis bahan mentah
Bahan-bahan pembuatan kertas terdiri dari tiga komponen yaitu bahan baku, bahan pembantu dan bahan pelengkap. Bahan baku adalah bahan utama pembuatan kertas. Bahan baku diubah hingga menajdi barang baru yang mempunyai wujud dan sifat berlainan dari bahan asalnya. Bahan pembantu adalah bahan-bahan yang diperlukan utnuk memperlancar pembuatan kertas. Bahan pelengkap adalah bahan-bahan yang diperlukan dalam proses pembuata kertas agar memperoleh hasil yang baik tanpa bahan pelengkap kertas yang dihasilkan banyak mengandung cacat dan tidak sempurna.
a. Bahan Baku
Bahan baku kertas dari tanaman yang banyak mengandung serat seperti : jerami padi, bamboo, tebu, rumput-rumputan, jute, manila, rosella, murbai, kapas, lena dan jenis tanaman-tanaman lainnya yang cukup banyak tersedia di alam. Batang-batang kayu pun digunakan sebagai bahan baku. Hampir semua jenis kayu baik kayu keras maupun lunak tanpa kecuali dapat dijadikan bahan baku kertas. Karena kayu mempunyai kandungan selulosa cukup banyak (40-45 %) (JF Dumanauw, 1984). Seperti yang kita ketahui selulosa adalah komponen utama pembuatan kertas. Namun, produk kertas dari bahan nonkayu masih dibuat karena bahan jenis ini mempunyai keunggulan yakni lebih kuat dibandingkan dengan selulosa kayu. Kertas jenis ini dipergunakan sebagai kertas tulis, kertas penjilidan buku, kertas cetak biru, uang kertas, dan bahan lain ayng memerlukan kertas dengan ketahanan tinggi (Encyclopaedia Britanica, 1970)
b. Bahan Pembantu
Ada empat jenis yang digunakan dalam pembuatan kertas. Yang pertama adalah air bersih dan selebihnya adalah bahan-bahan kimia yang berbeda-beda peranannya. Tidak semua bahan-bahan kimia ini dipergunakan sekaligu tetapi tergantung kepada jenis kertas yang diproduksi (Monareh, 1982).
Bahan-bahan pembantu tersebut sebagai berikut :
- Air, diperlukan sebagi pelarut dan pencuci. Air sangat diperlukan dalam pembuatan kertas.
- Bahan pemutih, diperukan untuk membuat kertas menjadi putih bersih sebab bahan baku kertas tidak berwarna. Bahan pemutih tersebut yaitu :
Hidrogen Peroksid
Natrium Peroksid
Natrium Bisufat
Kalium Bisulfat
- Bahan penghancur kayu, diperlukan untuk menghancurkan kayu tidak dengan cara mekanis tetapi bahan reaksi kimia. Bahan penghancur tersebut adalah :
Asam > Asam sulfat
Alkali > Sodium Hidroksid
- Bahan pewarna , diperlukan apabila hendak membuat kertas-kertas berwarna.
c. Bahan Pelengkap
Ada dua macam bahan pelengkap yang dipergunakan di dalam industri kertas. Bahan-bahan tersebut adalah :
- Bahan Pengisi, bahan untuk menutup lubang-lubnag halus pada permukaan kertas. Sehingga diperoleh kertas yang rata dan halus. Diantara bahan-bahan tersebut adalah :
Kaolin
Tanah Diatomea
Gips
Kapur Magnesit
- Bahan perekat, bahan untuk mengikat serat atau selulosa kayu agar lebih kuat dan kokoh diantaranya :
Perekat arpus
Perekat hewani
Perekat tepung kanji
2.4 PEMBUATAN KERTAS
Proses pembuatan kertas melalui dua tahap pengolahan. Tahap pertama yaitu pengolahan barang setengah jadi, yakni proses sejak dari penghancuran kayu hingga menjadi bubur kayu (pulp). Tahap kedua adalah pembuatan barang jadi yakni proses pengolahan bubur kayu (pulp) menjadi kertas siap pakai. Kedua tahap tersebut diuraikan sebagai berikut :
a. Pembuatan Barang Setengah jadi
Pada tahap ini ada lima cara pembuatan pulp berdasarkan dua prinsip ialah prinsip dengan manggunakan tenaga mekanis dan prinsip dengan menggunakan proses reaksi kimia. Kelima cara tersebut ialah :
- Pembuatan pulp secara mekanis.
- Pembuatan pulp secara kimia yakni dengan mempergunakan bahan-bahan kimia tertentu, untuk dikenal tiga macam bahan kimia yang mempunyai fungsi berbeda-beda sesuai dengan jenis kayu yang diolah. Bahan-bahan tersebut adalah :
Asam sulfat (Proses asam)
Asam Sulfit (Proses asam)
Soda Natron (Proses alkali)
- Pembuatan pulp secara kombnasi anatara penggunaan tenaga mekanis dan reaksi kimia. Cara ini juga dikenal dengan nama semi chemical.
Sebelum kayu diolah menjadi barang setengah jadi terlebih dahulu batangbatang kayu yang baru ditebang dar hutan dikupas dulu kulitnya. Kemudian balok-balok kayu tersebut dipotong-potong menjadi log atau keratin berukuran 15-20 cm, selanjutnya melalui conveyer log dikirim ke mesin ‘chipper’ unutk diproses hingga menjadi serpihan (hip). Pada proses pengolahan pulp secara mekanis, serpihan kemudian dihancurkan melalui mesin penggilas yang terbuat dari beton sampai lumat, dicampur dengan air hingga menjadi bubur. Kandungan bubur ini adalah serat-serat kayu, damar kayu (yang menyebabkan kertas cepat berwarna kuning apabila kena sinar matahari ), pektin dan lignin. Bahan dasar ini digunakan untuk pembuatan kertas yang tidak memerlukan keuletan dan untuk pemakaian jangka pendek misal kertas untuk membuat Koran (MOnareh, 1982). Pada pengolahan pulp secara kimia, serpihan-serpihan kayu dimasukkan ke dalam ketel pemaak yang disebut digester bersama air dan bahan kimia yang diperlukan, dipanaskan dengan uap tinggi selam 16 -20 jam. Hal ini dilakukan agar lignin, pektin dan dammar dapat dipisahkan dan dikeluarkan dari bahan bahan dasar sehingga yang tertinggal hanya serat-serat kayu murni dan selulosa. Dengan begitu mutu kertas yang dihasilkan dari bahan ini akan jauh lebih baik. Tergantug pada jenis kayu yang akan diolah dan bahan kimia yang dipilih akan diperoleh tiga jenis selulosa sebagai berikut :
- Pemakaian soda natron menghasilkan selulosa natron yang lunak dan panjang. Warna selulosa agak gelap karena itu perlu proses pemutihan jika ingin memebuat kertas putih dari bahan ini. Hal itu tidak perlu dilakukan kalau tujuannya untuk membuat kertas bungkus Yang tidak berwarna putih. Proses natron baik untuk memisahkan damar kayu.
- Pemakaian asam sulfat menghasilkan selulosa sulfat yang lebih panjang dari selulosa natron, warn aayng dihasilkan pun agak gelap sehingga perlu diputihkan dahulu apabila hendak memebuat kertas putih.
- Pemakain asam sulfit menghasilkan selulosa sulfit yang berkualitas lebih baik dari dua macam selulosa lainnya. Warna selulosa tetap putih sehingga tidak perlu pemrosesan lebih lanjut untuk memutihkan.
Kemidian bahan yang telah digester dibersihkan dari mata kayu, pecahan kayu dan kotoran benda berat/pasir. Tambahan air diperlukan agar bubur kayu dapat dibebaskan dari sisa-sisa bahan kimia. Aliran selulosa yang sudah bersih dari bahan kimia dilairkan kekotak penyaring yang dilengkapi dengan baling-baling pengaduk cairan. Melalui saringan di ujung kotak partikel-partikel kasar seperti mata kayu dan pecahan-pecahan kayu, sedangkan partikel halus hanyut melewati saringan dan masuk ke dalam bak penangkap pasir. Didalam sini partikel alus dan besar akan mengendap, sedangkan partikel halus dan ringan akan terus hanyut menuju penangkap yang lain yang akan mengnyaring sisa-sisa zat kayu halus, sehingga selulosa murni saja yang berhasil lolos keluar dari system pembersihan ini. Sebelum itu selulosa perlu diputihkan dahulu didalam bak khusus yang telah berisi bahan-bahan pemutih.
b. Pembuatan Barang jadi
Pada proses pembuatan ini, bubur kayu yang telah bersih kemudian dimasukkan ke dalam alat yang disebut hollader yang telah diisi dengan bahan pelengkap (bahan pengisi dan bahan perekat) dan air. Di dalam alat ini adonan dicampur sampai homogen, serat-serat selulosa saling berkaitan, pori-pori erat penuh tertutup bahan pengisi dan seluruh susunan terlumuri bahan perekat. Dalam keadaan ini adonan telah siap untuk dijadikan lembaran-lembaran kertas. Kemudian adonan basah dialirkan ke mesin fourdriner. Mesin ini berupa saringan kasa tembaga (fine mesh bronse screen) meyerupai pita besar yang tidak putus karena terus berputar. Diatas saringan ini adonan ditebarkan hingga membentuk lembaran tanpa putus yang terus bergerak. Di tengah-tengah saringan terdapat rol penggilas (dandy roll) yang berfungs sebagai pemeras air. Lembaran yang telah dilewati dandy roll kadar airnya berkurang dan rata tebalnya. Keluar dari mesin fourdriner, kemudian lembaran kertas basah (web) masuk kedalam mesin press. Prinsip kerja mesin ini tidak beda jauh dengan mesin terdahulu tetapi lebih banyak memiliki rol-rol penggilas agar lebih menekan air sebanyak-banyaknya keluar dari kertas. Press part berfungsi untuk membuang air dari web sehingga kadar padatnya mencapai 50 %. Hasilnya masuk ke bagaian pengering (dryer). Cara kerja press part ini adalah. Kertas masuk diantara dua roll yang berputar. Satu roll bagian atas di beri tekanan sehingga air keluar dari web. Bagian ini dapat menghemat energi, karena kerja dryer tidak terlalu berat (air sudah dibuang 30 %).Dryer berfungsi untuk mengeringkan web sehingga kadar airnya mencapai 6 %. Hasilnya digulung di pop reel sehingga berbentuk gulungan kertas yang besar (paper roll). Paper roll ini yang dipotong - potong sesuai ukuran dan dikirim ke konsumen.
SKEMA PEMBUATAN KERTAS
Proses pulping atau pembuatan bubur kertas dapat diuraikan menjadi 9 bagian atau tahapan, sebagai berikut;
1• Woodyard – Dimana sebuah lapangan luas umumnya terbuka tempat menerima dan menyimpan kayu gelondongan yang selanjutnya proses pengkulitan, pemotongan kecil-kecil & penyaringan potongan kayu.
2• Barker – dalam proses penghilangan kulit kayu ini grlondongan kayu dimasukkan dalam "debarking drums", gelondongan silinder berputar mengakibatkan gelondongan kayu ikut berputar dan bergesekan satu dengan yang lain melucuti kulit kayunya.
3• Chipper – mesin pemotong gelondongan kayu menjadi ukuran kecil yaitu kurang dari 2 cm dan setipis 1/2 cm.
4• Screen – diperlukan filter penyaring untuk memisahkan potongan kayu yang lebih besar dari target ukuran diatas, dan menghilangkan debu mesin potong yang tidak perlu.
5• Digester – prinsipnya seperti panci masak didapur tempat ibu atau istri anda masak. Potongan kayu yang disebut chips dimasak dengan suhu dan tekanan yang tinggi dalam suatu larutan kimia penghancur. Larutan dan proses masak ini akan melembutkan dan akhirnya memisahkan serat kayu yang diinginkan dari "lignin" yaitu unsur kayu semacam lem yang menahan serat kayu bersatu.
6• Chemical Recovery and Regeneration – proses sampingan kimia inorganik yang diolah ulang dari proses "memasak" sebelumnya, untuk memasak kembali. Bahan kimia buangan dari proses memasak sebelumnya masih dapat diproses ulang, tidak dibuang begitu saja.
7• Blow Tank – ibaratnya setelah selesai dimasak maka makanan disimpan dalam panci penyimpan untuk disajikan kemudian sesuai selera masing-masing individu, apa mau sedikit asin, manis, indah didekorasi dan lain sebagainya. Disini serat kayu sudah terpisah satu sama lain, secara resmi mereka sudah disebut pulp atau bubur kertas.
8• Washing – "mesin cuci" ini akan membersihkan sisa-sisa larutan kimia dan ligin yang masih tertinggal, yang dikirim keproses nomor 6 yaitu chemical recovery process. Ibaratnya saat anda masak nasi, maka beberapa kali anda mentiriskan air beras yang anda cuci sebelum dimasak supaya kotoran hilang. Harap diingat disini anda bukan bertujuan membuatnya menjadi putih bersih! Pada tahap ini bubur kertas secara alami berwarna coklat dan umunya digunakan untuk membuat kertas kantong dan corrugated box yang coklat.
9• Bleaching – proses pemutihan bubur kertas menggunakan kimia pemutih atau bleach, yang tujuan utamanya khusus untuk membuat kertas cetak atau kertas budaya. Jadi proses pemutihan sangat relatif tergantung pada jenis kertas yang akan dibuat.
2.5 JENIS-JENIS KERTAS
1. Kertas bungkus : untuk semen, kertas lilin
2. Kertas tisu : sigaret, karbon, tisu muka
3. Kertas cetak : untuk buku cetak
4. Kertas tulis : HVS
5. Kertas Koran
6. Kertas karton
7. Kertas hard Board
2.6 SIFAT-SIFAT KERTAS
Tebal-tipisnya kertas akan menentukan mudah sukarnya pengerjaan. Pada umumnya kertas dapat diperlakukan sebagai berikut :
- Dapat dibakar dengan mudah
- Dapat menyerap air
- Dapat dilipat kesegala arah
- Dapat dipotong dengan gunting atau pisau
- Dapat dirobek
- Dapat direkat dengan lem
- Dapat ditoreh dengan benda runcing atau tumpul
- Dapat digulung dengan mistar
- Dapat diremas dengan tangan
- Dapat ditusuk denagn jarum atau benda lainnya yang runcing
- Dapat disambung dengan stapler
- Dapat dijepit dengan kertas
- Dapat dilubangi dengan alat khusus
2.7 TEKNIK PENGERJAAN KERTAS
Ada beberapa teknik dalam pengerjaan kertas yang dapat dikembangkan sehingga menghasilkan karya –karya yang menarik. Beberapa teknik dasar dikombinasikan sehingga menghasilkan benda yang lebih bervariasi. TEknik-teknik dasar tersebut sebagai berikut :
a. Teknik Dasar Memotong (cutting)
Teknik ini memberikan kesempatan untuk menemukan dan menyusun gambar dekoratif maupun benda hias baik dalam pola simetri, pola asimetri maupun pola bebas. Untuk mencapai tujuan tersebut harus melakukan beberapa cara yaitu :
Menentukan bentuk dasar yang akan dikerjakan misalnya : persegi panjang, persegi, segitiga, lingkaran, ellips, atau yang lainnya seperti pada gambar berikut :
Kemudian bentuk dasar terpilih (misal persegi) diletakkan di atas kertas lain sebagai alas dengan warna yang berbeda. Agar kertas yang akan dikerjakan terlihat jelas.
Bentuk terpilih dipotong dan direnggangkan sehingga terlihat adanya pemisahan menjadi dua bagian. Dengan cara demikian akan diperoleh hasil yang sangat beragam dalam jumlah tak terbatas. Pemisahan dapat dilakukan dengan garis lurus atau garis lengkung sehingga membentuk kreasi baik dalam pola simetri atau lainnya.
b. Teknik Dasar Melipat (folding)
Teknik dasar ini memberikan penemuan bentuk-bentuk dekoratif (origami). Benda bidang dan benda tiga dimensional.
c. Teknik Dasar Menoreh (scoring)
Teknik ini menghasilkan gambar timbul (relief). Torehan-torehan yang dibuat pada gambar di atas kertas menyebabkan adanya lipatan sehingga memunculkan gambar di atas kertas menyebabkan adanya lipatan sehingga memunculkan gambar tersebut sebagai relief.
d. Teknik Dasar Menyambung (bending)
Teknik ini memberikan bentuk-bentuk geomatri, memperluas bidang atau memperpanjang kertas.
e. Teknik Dasar Menggulung (curling)
Teknik ini memberi peluang untuk memperoleh bidang lengkung yang tidak dapat dicapai dengan teknik lain.
f. Teknik Dasar Gabungan melipat dan memotong
g. Teknik Dasar Gabungan meotong, menyambung dan menggulung
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 1 komentar
Sistem Hukum Kita telah memberikan aturan yang sangat ketat bagi siapa saja pelaku
Sistem hukum kita telah memberikan aturan yang sangat ketat bagi siapa saja pelaku penyalahgunaan keuangan negara, namun kenapa korupsi terus terjadi?
Akhir-akhir ini kita dikejutkan dengan pemberitaan seputar Jaksa Urip Tri Gunawan yang tertangkap tangan oleh KPK pada Minggu (2/3) saat menerima uang senilai US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar dari seorang wanita yang bernama Artalyta Suryani. Diduga uang yang diterima Urip adalah suap terkait penyelidikan kasus BLBI oleh tim penyelidik BLBI Kejaksaan Agung (Tempo interaktif 6 Maret 2008) dan kasus tertangkapnya Irawadi Joenoese yang menjabat sebagai kordinator bidang pengawasan, kehormatan, keluluhuran, martabat dan prilaku hakim (detikcom, 28 September 2007).
Kasus ini telah mencoreng nama baik lembaga kejaksaan dan peradilan di Indonesia sebagai institusi penegak hukum yang selama ini dipercayakan oleh rakyat untuk mengemban tugas-tugas mulia sebagai pilar dalam melakukan penegakan hukum. Persoalan apakah yang sebenarnya terjadi dijajaran penegak hukum kita? Padahal sejak reformasi yang telah bergulir di negeri ini, reformasi dibidang hukum telah membawa kemajuan yang cukup menggembirakan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Ada beberapa indikator yang pantas dilihat adalah telah dibentuknya lembaga pengawas institusi penegak hukum seperti komisi kepolisian, komisi kejaksaan, komisi yudisial dan bahkan lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan penyelidikan dan penyidikan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), walaupun memang hal ini masih baru di masyarakat kita-Indonesia, namun kehadiran mereka dalam ranah penegakan hukum di Indonesia dapat bertindak sebagai sistem deteksi dalam hal melakukan pengawasan bagi anggota-anggotanya yang nakal, dan bagi KPK sendiri kehadirannya telah memberikan kemajuan yang cukup signifikan bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi yang memang membutuhkan lembaga-lembaga superpower dan independen seperti KPK.Toh, negeri ini adalah negara hukum dimana semua sama di depan hukum (Equallity before the Law) dan tidak memandang dia para penegak hukum, jika memang telah berbuat suatu perbuatan yang melawan hukum, mereka juga akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Melihat beberapa kasus yang terjadi yang melibatkan aparatur penegak hukum, mungkin saja ada yang salah dalam diri para penegak hukum kita, apakah itu bersumber dari sistem hukum atapun bersumber dari citra diri si penegak hukum itu sendiri, lalu kemudian dengan gampangnya menafikkan sumpah jabatan atau bahkan pakta integritas yang telah diucapkan kepada publik dilanggar dengan mudah. Hal ini banyak terjadi dikehidupan kita, bahkan seperti kasus-kasus korupsi yang akrap kali merugikan keuangan-- negara walaupun dengan jumlah yang kecil-- bahkan korupsi telah mengakar dan menjadi budaya di Indonesia. Budaya memberikan hadiah misalnya dapat digolongkan kedalam bentuk graviti yang dapat dijerat dengan ketentuan korupsi padahal budaya saling memberi di Indonesia tumbuh subur, namun adalah menjadi tindakan yang dapat dihukum apabila dilakukan kepada pejabat publik dan terbukti dilakukan demi melawan hukum, atau berkolusi terhadap suatu perbuatan melawan hukum. Sayangnya praktek-praktek seperti ini marak terjadi di lingkungan peradilan, dan jajaran pemerintahan ataupun terjadi di semua bidang kehidupan kita, misalnya saja kolusi dan persekongkolan antara pengusaha dan aparatur pemerintahan terhadap sebuah proyek, ataupun kolusi terhadap suatu kasus yang sedang ditangani oleh para aparatur penegak hukum dan tersangka seperti yang terjadi dengan kasus Jaksa Urip Tri Gunawan dan Irawadi.
Namun sebenarnya dapat dilihat bahwa sistem hukum kita telah memberikan aturan yang sangat ketat bagi siapa saja pelaku penyalahgunaan keuangan Negara, sistem keuangan Negara dibuat sedemikian rupa dan sistem pemerintahanpun diatur agar terhindar dari bentuk-bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme. Misalnya Indonesia telah menerapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Kourupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Untuk pemberantasan korupsi sendiri Pemerintah telah memperbaharui sistem hukum tindak pidana korupsi dengan Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan hal yang menarik adalah diaturnya peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang diatur didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000.
Dengan segudang aturan yang telah diterapkan di Indonesia, saya melihat justru tiada ruang bagi pelaku penyalahgunaan keuangan Negara di Negeri ini untuk dapat lolos dari jeratan hukum baik itu masyarakat, para pejabat ataupun para penegak hukum sendiri.
Perbaikan Moral
Kalau saya melihat secara lebih dalam, persoalanya masih terletak kepada moral dan prilaku si penegak hukum itu sendri, dan kedua masih terletak kepada sistem reward yang tidak sesuai dengan beban kerja si penegak hukum itu sendiri. Dengan kehidupan yang serba mahal dan glamor seorang penegak hukum dapat gelap mata dan dapat berprilaku menyimpang, misalnya ketika menangani kasus yang puluhan miliar dimana keduanya baik penuntut umum dan tersangka memilki kepentingan, dimana tersangka merasa memiliki uang yang cukup banyak untuk menyuap si penuntut umum disisi yang lainnya penuntut umum memiliki kata kunci dapat membebaskan si tersangka dari jeraratan hukum, hal ini ditambah dengan konstruksi berfikir yang korup sehingga terjadilah permufakatan atau berkolusi dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, misalnya tindakan penyuapan dan lain sebagainya. Justru disini Moral si penegak hukum di uji, agar tidak menyumpang untuk membuat perbuatan yang melawan hukum, dan moral bersama penegak hukum bagaikan dua sisi matauang yang harus mengisi.
Seorang polisi, Jaksa ataupu Hakim seyogyanya mereka sudah tahu ketika memutuskan untuk menjadi seorang Jaksa, Polisi atau Hakim, maka mereka terikat dengan aturan-aturan yang secara moral dan prosedur harus ditatati, mereka telah menjadi abdi Negara dan mengemban tugas-tugas publik yang memiliki aturan-aturan secara hukum yang mengikat mereka, dan akibatknya akan fatal jika aturan, dan norma tersebut dilanggar dan akan berdampak kepada buruknya citra mereka di mata masyarakat.
Maka perbaikan moral dari sejak mereka direkrut harus dilakukan oleh institusi-institusi penegak hukum. Seorang yang pandai, hafal dan fasih menerapkan KUHAP ataupun KUHP belum tentu memiliki integritas moral yang baik sebagai penegak hukum. Toh.. Negeri ini adalah Negara hukum dimana semua sama di depan hukum (Equallity before the Law) dan tidak memandang dia para penegak hukum, jika memang telah berbuat suatu perbuatan yang melawan hukum, mereka juga akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk itu, lembaga-lembaga pengawasan baik ditingkat internal dan diluar serta masyarakat perlu mengawasi prilaku aparatur penegak hukum, bahkan masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk melaporkan setiap bentuk tindak pidana korupsi. Namun juga tetap menjunjung asas praduga tak bersalah (presemtion of innocent, dan kasus yang terjadi terhadap dua aparatur penegak hukum tersebut agar menjadi contoh bagi para penegak hukum yang lainnya. [Bahrul Ulum, SH Peneliti di La kaspia Institute dan Konsultan Hukum]
http://id.acehinstitute.org/index.php?option=com_content&view=article&id=103:penegak-hukum-moral-dan-korupsi&catid=14:politik-hukum-dan-ham&Itemid=131
2
Oleh : Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM (Hakim Agung)
1. Eksistensi dan Peran Peradilan
Keberadaan lembaga peradilan dalam negara modern seperti Indonesia merupakan suatu keniscayaan, karena akan mustahil kekuasaan politik pemerintahan dapat berjalan dengan benar dan adil jika tidak ada lembaga yang berfungsi menegakkan hukum dan mengadili sengketa antara rakyat dengan pemerintah atau antara rakyat dengan anggota masyarakat lainnya. Penegakan hukum dan keadilan merupakan salah satu fungsi kedaulatan sutatu negara. Dalam bukunya Territory The Claiming of Space, David Storey menegaskan tentang peran dan fungsi negara, yaitu:
1. Mengatur perekonomian negara.
2. Menyediakan kebutuhan dan kepentingan publik tterutama kesehatan dan transportasi.
3. Menyediakan perangkat hukum dan menegakkan keadilan bagi rakyatnya.
4. Membela dan menjaga territorial wilayahnya negara dan keamanan rakyatnya dari ancaman pihal luar (Storey, Prentice Hall, 2001: 39).
Tidak ada bangsa yang beradab tanpa adanya peradilan yang merdeka dan mandiri. Salah satu tiang penyangga tegaknya kedaulatan negara adalah adanya pengadilan berdaulat. Entitas pengadilan sejatinya merupakan lembaga yang bertugas mencerahkan dan memberi arah perjalanan peradaban bangsa.
Penyelesaian sengketa antara rakyat dengan penguasa atau antara sesama warga yang diproses melalui peradilan yang independen harus menjadi puncak kearifan dan perekat kehesi sosial bagi para pihak yang bersengketa. Perbedaan pendapat dan sengketa hukum merupakan bagian dari dinamika sosial dalam negara modern. Pengadilan di Amerika Serikat telah banyak menegakkan tiang pancang pembangunan peradilan dan peradaban dengan mengeluarkan putusan-putusan yang bernilai bagi kemanusiaan. Antara lain putusan Chief Justice John Marshall (1755-1835), juga ada pututsan-putusan yang dikenal dengan kasus Mallory, Escobedo, Miranda, dll, yang terbukti memberikan kontribusi bagi tata pergaulan sosial-politik dan peradaban bangsa Amerika Serikat.
2. Sistem Peradilan Indonesia
Sebagai suatu sistem, peradilan memiliki sub sistem-sub sistem yang menunjang bekerjanya sistem peradilan yang ada. Sistem Peradilan mempunyai mekanisme yang bergerak menuju kearah pencapaian misi dari hakekat keberadaan peradilan, sebagai suatu lembaga operasionalisasi sistem peradilan menuntut adanya visi yang jelas agar aktivitas atau pelaksanaan peran peradilan berproses secara efektif dan efisien.
Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, memiliki prosedur hukum acara dan yurisdiksinya masing-masing. Tiap-tiap peradilan tersebut sebagai sub sistem-sub sistem dari sistem peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, memiliki kompetensi sesuai dengan domain (ranah) kompetensi keilmuan yang melekat pada predikat peradilan masing-masing.
Sebagaimana ditegaskan dalam Cetak Biru (Blueprint) pembaharuan Mahkamah Agung RI bahwa VISI Mahkamah Agung adalah “mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien serta mendapatkan kepercayaan publik, profesional dan memberi pelayanan hukum yang berkualitas, etis, terjangkau, dan biaya rendah bagi masyarakat serta mampu menjawab panggilan pelayanan publik.” Visi Mahkamah Agung tersebut merupakan sinar pemberi arah (moving target) bagi perjalanan lembaga peradilan kedepan. Sebagaimana dikatakan oleh Benjamin B. Tregoe et.al : vision as the framework which guides those choices that determine the nature and direction of an organization. It is what an organization want to be.
Dengan visi yang telah ditetapkan Mahkamah Agung merespon perkembangan dan perubahan dalam (pembaharuan) agar dinamika lembaga peradilan dapat memenuhi tuntutan peran institusional kekuasaan kehakiman yang profesional, berintegritas dan bermartabat. Tuntutan ini menyangkut invisioning change, translating a vision into reality, yang secara sadar menyangkut SDM, kelengkapan sarana, dan evaluasi. Sebagaimana disepakati oleh dunia internasional yang dituangkan dalam Code of Conduct for Law Enforcement Officials (CCLEO) yang diterima oleh Majelis Umum PBB dalam resolusi 34/169, 17 Desember 1979. Resolusi ini menyatakan bahwa hakekat dari fungsi penegakan hukum dalam pemeliharaan ketertiban umum dan cara melaksanakan fungsi tersebut memiliki dampak langsung terhadap mutu kehidupan manusia, sehingga : kekuasaan kehakiman sebagai penegak keadilan yang anggun, perlindungan hukum bagi segenap rakyat Indonesia yang majemuk, penghargaan dan penegakan hak asasi manusia dalam negara hukum yang demokratis dapat terwujud. Dalam upaya merealisasikan kontrol terhadap Hakim yang berada di bawah pengawasan Mahkamah Agung, telah disusun Pedoman Perilaku Hakim akhir tahun 2006.
Proses penyusunan pedoman ini juga didahului dengan kajian mendalam yang meliputi proses perbandingan terhadap prinsip-prinsip internasional, maupun peraturan-peraturan serupa yang ditetapkan di berbagai negara, antara lain Bangalore Principles. Pedoman perilaku Hakim ini merupakan penjabaran dari ke-10 (sepuluh) prinsip pedoman tersebut yaitu : berperilaku adil, berperilaku jujur, berperilaku arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap profesional. Kewibawaan kekuasaan kehakiman menuntut adanya kredibilitas personal dan integritas moral kelembagaan. Untuk itu pemberlakukan pedoman perilaku Hakim ini merupakan panduan keutamaan moral bagi Hakim, baik dalam menjalankan tugas profesinya maupun dalam melakukan hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan. Hakim sebagai insan yang memiliki kewajiban moral untuk berinteraksi dengan komunitas sosialnya, juga terikat dengan norma-norma etika dan adat kebiasaan yang berlaku dalam tata pergaulan masyarakat. Terciptanya pengadilan yang mandiri dan tidak memihak, memerlukan adanya pemenuhan kecukupan sarana dan prasarana bagi Hakim selaku penegak hukum dan sebagai warga masyarakat. Untuk itu, menjadi tugas dan tanggung jawab Negara memberi jaminan keamanan, kecukupan kesejahteraan, kelayakan fasilitas anggaran bagi Hakim, dan lembaga pengadilan. Sementara bagi Hakim sendiri, meskipun kondisi-kondisi di atas belum terwujud, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak berpegang teguh pada kemurnian pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Kontrol terhadap Hakim dan aparat pengadilan merupakan kebutuhan institusional, agar dinamika organisasi peradilan berjalan melalui alur yang lurus dan menuju arah yang benar. Kontrol etika melalui Pedoman Perilaku Hakim dan Kode Etik Hakim. Kontrol yuridis dari pihak yang berperkara melalui upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK). Kontrol teknik administrasi peradilan, keuangan, sarana dan prasarana melalui pengawasan internal yang melekat dan berkelanjutan. Khusus mengenai akses publik yang menyangkut administrasi peradilan, Mahkamah Agung pada bulan Maret 2007 membentuk Tim Kajian yang merancang konsep peraturan Mahkamah Agung atau yang sejenisnya, agar publik dapat mengakses putusan pengadilan dengan cepat, ketentuan mengenai biaya perkara, informasi tentang perkembangan penanganan perkara. Upaya ini, merupakan bagian dari semangat Mahakamah Agung mewujudkan transparansi administrasi peradilan dan pelaksanaan amanat UU No. 4 Tahun 2004 dan UU No. 5 Tahun 2004.
Dalam upaya mencapai Visi tersebut, Mahkamah Agung menetapkan Misi, yaitu :
1. Mewujudkan rasa keadilan sesuai dengan undang-undang dan peraturan, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat;
2. Mewujudkan Peradilan yang independen, bebas dari campur tangan pihak lain;
3. Memperbaiki akses pelayanan di bidang Peradilan kepada masyarakat;
4. Memperbaiki kualitas input internal pada proses Peradilan;
5. Mewujudkan institusi peradilan yang efektif, efisien, bermartabat, dan dihormati;
6. Melaksanakan kekuasaan kehakiman yang mandiri, tidak memihak, dan transparan.
Dalam merealisasikan misi kelembagaannya Mahkamah Agung melakukan langkah-langkah, pilihan-pilihan, prioritas atau strategi agar pelaksanaan tugas dan peran institusi berjalan secara efektif dan efisien. Karena sebagai lembaga yudikatif, Mahkamah Agung akan selalu berhadapan dengan independensi lembaga peradilan/Mahkamah Agung, organisasi lembaga peradilan/Mahkamah Agung, sumber daya manusia pada lembaga peradilan/Mahkamah Agung, akuntabilitas, transparansi dan manajemen informasi di lembaga peradilan/Mahkamah Agung. Pengawasan serta pendisiplinan Hakim dan Hakim Agung, sumber daya keuangan dan fasilitas dan pengelolaan perubahan (pembaharuan) di Lembaga Peradilan/Mahkamah Agung.
Dalam menjalankan misinya yaitu mengayomi rakyat mendapatkan perlindungan hukum dan melayani pencari keadilan memperoleh perlakuan hukum yang adil, Mahkamah Agung secara berkelanjutan membangun institutional culture atau budaya kelembagaan sebagai penegak supremasi hukum. Budaya lembaga peradilan (Judicial Culture) akan mencerminkan citra dari tingkah laku lembaga peradilan yang efektif, efisien, jujur dan transparan serta mandiri. Sebagai pelayanan publik yang memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) intelectual capital, lembaga peradilan secara terintegrasi membangun dan membina tanggung jawab dari dalam, merespon pengaduan masyarakat secara proaktif dan menuntut agar setiap Hakim dan tenaga administratif bertanggung jawab atas misi Mahkamah Agung dalam upaya mencapai tujuan institusi sebagai penegak keadilan hukum. Dengan demikian semua personil (tenaga administratif dan Hakim) ikut memikirkan tujuan dan memberi kontribusi mereka dalam proses pelaksanaan misi kelembagaan.
3. Penegakan Hukum di Indonesia
Berbeda dengan di Amerika Serikat perjuangan mewujudkan Independence Judiciary yang memerlukan waktu 100 tahun, Negara Indonesia mewujudkan pengadilan yang lepas dari kekuasaan eksekutif terwujud pada tahun 2004 yang memunculkan peradilan satu atap. Pada umumnya penegakan hukum tidak pernah berproses di ruang hampa. Tetapi selalu terkorelasi dengan variabel-variabel lain, seperti ideologi hukum, karakter hukum formal (acara), kondisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Juga tidak terlepas dari ideologi penegak hukum, tersedianya fasilitas bantuan hukum serta tingkat pendidikan dan kesadaran hukum masyarakat.
Sistem peradilan Indonesia yang berbeda dengan sistem peradilan di negara Anglo Saxon, membedakan pula prosedur dan dasar penentuan putusan pengadilan. Yang di Anglo Saxon melalui sistem juri dan terikat dengan asas preseden, sedangkan di Indonesia dengan sistem Majelis Hakim dan tidak terikat dengan asas preseden. Masing-masing sistem peradilan tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan, sehingga sebagian otoritas peradilan mempergunakan sistem campuran. Dalam kasus tertentu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering melakukan eksaminasi terhadap putusan pengadilan di Indonesia, sebagai upaya konstitusi dan tambahan landasan pertimbangan hukum pengadilan dari putusan perkara tertentu yang dieksaminasi dalam hal meningkatkan pemeriksaan pengadilan yang terbuka untuk umum. Secara yuridis Pasal 19 ayat (5) UU No. 4 Tahun 2004 dan pasal 30 ayat (3) UU No. 5 Tahun 2004 ditegaskan adanya lembaga Dissenting Opinion yang mewajibkan pendapat Hakim yang berbeda dimuat dalam putusan.
Disamping malakukan pelatihan bagi Hakim yang bertugas menangani perkara tertentu seperti menyangkut lingkungan hidup, HAM, anak, korupsi, dan lain-lain. Mahkamah Agung juga membuat Surat Edaran dan Peraturan MA, guna memenuhi kekosongan prosedur atau memperjelas aturan yang kurang applicable. Misalnya Perma No. 1 Tahun 2001 tentang Permohonan Kasasi Perkara Perdata yang tidak memenuhi syarat formal, Perma No. 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok, Perma No. 2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, dan lain-lain. Hal itu semua sebagai upaya meningkatkan peran peradilan sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.
4. Kekuasaan Kehakiman dan kewenangan mengadili
Landasan konstitusional dari kekuasaan kehakiman adalah Undang-Undang Dasar l945 sebagaimana ditentukan dalam pasal 20, 21, 24, 24ª, 24B, 24C dan 25 UUD l945 merupakan kekuasaan yang merdeka yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan yang di bawahnya dan oleh Mahkamah Konstitusi, untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kewenangan mengadili merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman, sedangkan sistem peradilan di negara kita belum menganut integrated criminal justice system sehingga wacana tentang reformasi sistem peradilan dan sistem penegakan hukum dituntut untuk melihat cermin yang lebih luas secara utuh. Dalam sistem yang ada saat ini, lembaga peradilan dalam hal ini Mahkamah Agung tidak dapat mengontrol proses penyidikan dan/atau penuntutan dalam perkara pidana.
Penegakan hukum dalam perkara pidana di negara kita masih menganut asas opportunitas belum legalitas, sehingga jika banyak kasus korupsi besar atau perkara yang bermuatan politis dan menyangkut pihak yang memiliki kekuatan ekonomi yang belum atau tidak diproses sebenarnya merupakan konsekuensi dari sistem penegakan hukum yang sengaja diberlakukan di negara kita. Apalagi sejak kekuasaan orde baru telah diberlakukan feodalisasi hukum dan penegakan hukum, sehingga jika seoarang pejabat akan diproses hukum harus ada izin dari Presiden atau pada zaman Hindia Belanda raus ada persetujuan Gubernur Jenderal. Dengan sistem penegakan hukum yang demikian akan sulit dibedakan antara strategi penyidikan/penuntutan dengan mendeponer perkara demi kepentingan kekuasan politik atau demi kepentingan ekonomi para kroni. Hal ini menunjukkan evaluasi kritis terhadap sistem peradilan menuntut adanya kajian mendalam dan menyeluruh demi tegaknya integritas negara dan prospek masa depan dengan mengaca kepada negara-negara lain yang telah maju atau negara tetangga kita sesama ASEAN.
Kepustakaan
Auerbach, Jerold S., Justice without Law, Resolving Dispute without Lawyers, Oxford university Press, New York, 1983.
Barker, Lucius and Barker, Twiley W. Jr., Freedoms, Courts, Politics, Prentice Hall Inc., Englewood Clifts, New Jersey, 1972.
Belasco, James A., Teaching the Elephant to Dance, Crown Publisher Inc., New York, 1990.
Cetak Biru Pembaharuan Mahkamah Agung RI, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2003.
Curriden, Mark and Philip, Leroy Jr., Contempt of Court, Faber and Faber, New York, 1999.
Fairchild, Erika and Dammer, Harry R., Comparative Criminal Justice Systems, Wadsworth, Thomson Learning, USA, 2001.
Jick, Food D., Managing Change, Irwin Mc. Grow-Hill, Boston, 1993.
Kotter, John P, Loading Change, Harvard Business School Press, Boston, 1996.
Lasser, William, The Limits of Judicial Power, The Supreme Court in American Politics, The University of North Carolina Press, Cape Hill & London, 1988.
Leip, Asia Foundation, USAID, Andai Saya Terpilih, Jakarta, 2002.
Mahkamah Agung RI, Pedoman Pelaksanaan di Lingkungan Lembaga Peradilan, Jakarta, 2006.
Manan, Bagir, Sistem Peradilan Berwibawa (Suatu Pencarian), Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2005.
Pedoman Perilaku Hakim, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2006.
Puslitbang Hukum dan Peradilan MA RI, Naskah Akademis Court Despute Resolution, Jakarta, 2003.
Thompson, Arthir A., Strickland AS, Strategic Management, Concepts and Cases, Alabama.
Tregoe, Benjamin B., et.al., Vision in Action, New York, 1989.
Dr. Artidjo Alkostar, SH., LLM (Hakim Agung)
Penulis adalah Hakim Agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Materi diambil dari: www.legalitas.org
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
hari ibu
Sabtu, 27 Februari 2010
Cerpen Hari Ibu
Aku melangkah tergesa. Tak sabar agar segera sampai di rumah. Dalam benakku tergambar senyum mengambang di bibir Ayah. Membayangkan senyum Ayah kedua kaki jenjangku semakin gesit berloncatan.
“Aku menang lomba menulis cerpen, yah,” ucapku begitu menginjak teras sambil memamerkan piala di tanganku.
Ayah menurunkan koran yang sedang dibacanya lalu menatapku sebentar, setelah itu membaca lagi.
Melihat wajah datar Ayah senyum di bibirku surut. Bergegas aku masuk rumah, menemui ibu.
“Ibu,” panggilku.
Tidak ada jawaban.
“Ibu,” ulangku.
Masih bisu. Kucari ke kamar, tak ada, di dapur aku juga tak menemukan ibu.
Kutinggalkan dapur lalu masuk kamar. Kutaruh piala kuning keemasan itu di atas meja belajarku. Kurebahkan tubuh di kasur sambil memejamkan mata. Tapi baru beberapa menit aku rebahan sepasang telingaku mendengar suara ibu dari luar.
“Dira mau hadiah apa?”
“Dira minta dibelikan sepeda motor,” suara Dira, kakakku.
“Keinginanmu nanti ibu sampaikan pada ayah,” sahut ibu.
“Dengan atau tanpa persetujuan ayah Dira harus punya motor,” Dira ngotot.
Pelan-pelan kuseret langkah ke luar kamar. “Ibu, dari mana?” tanyaku.
“Dari MP. Dira juara satu lomba fashion di Mall Pekanbaru,” kata ibu dengan mata berbinar.
Aku tersenyum sambil menyalami Dira.
“Itu apa?” tanya ibu melihat piala di tanganku.
“Farah juara dua lomba menulis cerpen antar fakultas,” kataku.
Ibu diam.
“Boleh di pajang di lemari depan, Bu?”
Ibu menggeleng, “Disimpan di kamar saja. Lemari depan khusus tempat piala-piala milik Dira,” tegas ibu.
Ada perih di ujung hatiku.
***
Beberapa hari setelah kejadian itu aku membawa satu tas besar pakaian untuk menginap di kost Ummu, teman serujusanku. Jarak kost Ummu hanya beberapa meter dari kampus.
“Sudah bilang sama ibu mau nginap di sini?” tanya Ummu.
Aku menggeleng, “Ibu tidak akan kehilangan meskipun aku mati.”
“Jangan bicara seperti itu.”
“Ibu baru ribut kalau Dira yang hilang.”
“Jangan terus kau pupuk cemburumu.”
“Aku tak akan cemburu andai mereka tak pilih kasih.”
“Mungkin seperti itu cara mereka menyayangi kalian.”
“Entah,” kataku malas.
Aku membalikkan tubuh memunggungi Ummu. Diam-diam kuseka mataku yang basah.
***
Seperti dugaanku ibu tak peduli meski aku tak pulang berhari-hari. Ayah pun tak risau meski anak gadisnya tak memberi kabar.
“Ummu, aku minta izin untuk tinggal di sini satu minggu lagi,” kataku setelah beberapa hari berselang.
“Aku boleh saja. Tapi kau kasih kabar dulu ke ortu,” sahut Ummu.
“Tak perlu, Mu.”
Melihat kerasku Ummu tak bersuara. Aku bertekad akan pulang jika ibu menjemput dan memintaku pulang dengan penuh kelembutan. Seperti yang ibu lakukan beberapa tahun yang lalu terhadap Dira, saat gadis itu ikut kemah bersama organisasi pramukanya di tengah hutan. Saat berhari-hari Dira tak pulang ibu luar biasa panik. Kemudian ibu meminta ayah menyusul Dira. Ketika tiba di rumah Dira disambut bagai ratu, syukuran besar-besaran lagi-lagi digelar karena tak terjadi apa-apa terhadap gadis tinggi semampai itu.
Saat ingatanku menerobos ke masa lalu tiba-tiba handphoneku bergetar, nomor rumah. Aku berharap itu ibu.
“Ibu masuk rumah sakit, Non,” terdengar suara Bik Warsih, pembantu di rumah kami.
“Kapan? Kenapa?” tanyaku bertubi-tubi.
“Sejak dua hari yang lalu…”
“Kenapa saya baru dihubungi sekarang?” potongku.
“Nomor non Farah tidak bisa dihubungi dari kemarin.”
Aku menelan ludah pahit. Menyesal mematikan handpone selama dua hari ini. Begitu sambungan ditutup aku bergegas ke rumah sakit.
Saat tiba di ruangan icu kulihat tubuh ibu dibalut selang infuse. Aku menangis melihat kondisi ibu.
“Ibu sakit apa?” tanyaku pada ayah yang memegangi lengan ibu.
“Dua hari yang lalu kaki ibu terpeleset saat mau ke luar kamar mandi.”
“Lalu…” kejarku tak sabar.
Ayah diam sambil menyeka matanya yang basah. Aku menunggu.
“Kepala ibu pecah, darah menyembur, dokter bilang ibu harus dioperasi. Tetapi sejak dioperasi ibu belum sadar sampai sekarang.”
Aku merinding mendengarnya.
***
Ini sudah memasuki pekan kedua, tapi kondisi ibu tidak ada memperlihatkan perkembangan berarti.
Kugenggam jemari ibu erat-erat. Pelan tangan itu bergerak. Aku tersentak. Kulihat bibir ibu juga bergerak. Seperti mengeluarkan suara meski tak jelas. Kudekatkan telingaku ke bibir ibu.
“Farah,” ucap ibu.
Aku tak yakin pada pendengaranku.
Hening. Aku semakin mendekatkan telingaku, menunggu perempuan itu memanggilku. Tapi mulut itu tak lagi bersuara. Namun rasa gembira tetap menyergapku.
“Dimana Dira dan ayahmu?” ibu bertanya tiba-tiba.
“Mereka di luar, biar…” gegas aku beranjak dari pembaringan ibu.
“Jangan!” cegah ibu.
Aku berbalik.
“Saat ini ibu ingin berdua saja denganmu.”
Aku menoleh. Menduga-duga. Kulihat wanita itu menarik nafas.
“Ibu tahu kau cemburu pada Dira. Ibu tak pernah merayakan apapun saat kau meraih sesuatu.”
Sunyi sesaat.
“Ketahuilah, Nak. Biaya syukuran itu mahal, itulah sebabnya ibu hanya membuatnya untuk Dira,” kata ibu dengan mata bertelaga.
Aku diam saja.
“Jika perhatian ibu lebih besar pada Dira karena menurut ibu Dira tak sekuat kau.”
“Ibu menyayangiku?” tanyaku dengan suara bergetar.
Ibu tak segera menjawab. Pelan wanita itu bangkit seraya memelukku, “Tak ada orang tua yang tak sayang anaknya,” ucap ibu diantara isaknya.
Meski semula enggan, pelan-pelan aku membalas pelukan ibu. Beberapa saat tak ada suara. Kurasakan ibu semakin mempererat pelukannya. Lama. Namun saat aku melerai pelukan, kudapati ibu tak lagi bergerak. Tubuhnya sedingin es.
***
Hari ini 28 Desember. Hari jadi ibu. Gundukan tanah di depanku masih merah. Kuelus nisan ibu. Mengingat saat-saat terakhir bersama ibu setumpuk cemburuku pada Dira lenyap. Pelan kutengadahkan wajah menatap langit, dalam diam aku berdoa agar langit menjaga ibu dari atas, “Selamat ulang tahu, Bu,” bisikku.
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
Seledri Untuk Rambut Berminyak
Minggu, 27 Desember 2009
Seledri Untuk Rambut
Berminyak
Tanaman seledri yang memiliki aroma “Spicy”dan biasa digunakan sebagai penambah rasa untuk masakan sop, ini juga bisa digunakan untuk mengatasi minyak yang berlebihan pada rambut.Seledri yang banyak mengandung zat besi,posfor dan vitamin A,C serta E ini menjadi ramuan yang mampu menbuat rambut segat lebih lama bagi rambut berminyak.
Ramuan seledri ini dapat digunakan dengan cara dicuci bersih terlebih dahulu, kemudian direbus dengan air bersih hingga mendidih. Biarkan air seledri mendingin,lalu bilas rambut anda dengan ramuan ini. Menggunakan bilasan air seledri dengan teratur akan mengurangi kadar minyak yang verlebihan pada rambut anda. Namun, daya kerja seledri yang dianggap tinggi ini disarankan untuk tidak digunakan pada yang memiliki rambut normal cenderung kering,karena rambut bisa menjadi terlalu kering
.
Sedangkan bagi anda yang memiliki rambut kering dan ujung rambut yang bercabang ,berhati-hatilah untuk menggunakan minyak apapun pada rambut anda. Minyak zaitun yang dianggap mampu melembabkan rambut dan biarkan semalaman akan memperpanjang unjung rambut yang bercabang,tak sepenuhnya teruji. Yang jelas,rambut yang terkena minyak juasatru akan mempersulit untuk dibersihkan dengan bilasan air.
Ujung rambut yang sudah bercabang tidak akan bisa diperbaiki lagi.Untuk melakukan pengobatan awal anda harus memotong ujung yang bercabang itu.Gunakan pengobatan yang kondisioner pada ujung rambut untuk tetap memperhatikan kelembapannya.
Posted in tulisan by ari sudaryatno | 0 komentar
Langganan:
Postingan (Atom)
